Pramono Ultimatum 12 SKPD yang Belum Terintegrasi Sistem Perizinan Terpadu

Pramono Ultimatum 12 SKPD yang Belum Terintegrasi Sistem Perizinan Terpadu

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Selasa, 01 Jul 2025 20:10 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meninjau progres revitalisasi Stadion Tugu di Koja, Jakarta Utara, Senin (2/6/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk memantau perkembangan pembangunan stadion yang menjadi kebanggaan warga Jakarta Utara.
Gubernur Jakarta Pramono Anung (Foto: Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Gubernur Jakarta Pramono Anung melontarkan peringatan keras kepada jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum terhubung dengan sistem perizinan terpadu di Ibu Kota. Ia bahkan menyatakan akan memanggil kepala dinas satu per satu jika dalam dua bulan ke depan tak melakukan integrasi.

"SKPD, dalam waktu dua bulan cukup, selesai nanti kepala dinasnya saya panggil satu satu biar cepat," kata Pramono saat berkunjung ke Gedung Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta, Cideng, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).

Pramono bahkan mengisyaratkan akan mengevaluasi komitmen para kepala dinas yang dinilai lamban merespons. "Saya udah minta kepada Bu Vera (Kepala Dinas Citata) besok atau lusa segera kirim surat ke saya. Nanti dinasnya saya panggil satu-satu, masih ingin jadi kepala dinas atau enggak," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, hingga saat ini baru 40 dari 52 SKPD yang sudah terintegrasi dengan sistem perizinan terpadu. Ia menilai keterlambatan integrasi sejumlah dinas menjadi salah satu penyebab tersendatnya layanan perizinan di Ibu Kota.

"Kalau dilihat, dinas-dinas utamanya semuanya sudah terintegrasi dengan baik," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, dalam tinjauan ke Kantor Dinas Citata, Pramono menegaskan komitmennya memangkas waktu pengurusan izin pembangunan di Ibu Kota, salah satunya Koefisien Lantai Bangunan (KLB) yang selama ini sering memakan waktu bertahun-tahun.

Pramono menyebut proses perizinan KLB yang sebelumnya bisa memakan waktu hingga belasan tahun kini ditargetkan bisa rampung maksimal 28 hari.

"Saya memang sekarang ini sedang membuat agar beberapa perizinan yang berlangsung lama banget, bahkan ada yang sampai 12 tahun untuk mengurus KLB. Di dalam rapat saya sudah minta bisa selesai sampai 28 hari," tuturnya.

Simak juga Video: Prabowo Perintahkan Agar Perizinan Sektor Padat Karya Dipermudah

(bel/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads