16 Bulan Disekap di Malaysia
Sri Pergi Lewat Jalur Ilegal
Jumat, 29 Jun 2007 07:26 WIB
Sukabumi - Eti Kurniati, ibu Sri Heniawati (21), TKW yang disekap di Malaysia, bingung kepada siapa mengadukan nasib anaknya. Sebab anaknya berangkat ke Malaysia secara ilegal."Anak saya pergi ke Malaysia lewat Entikong (Kalimantan Barat)," kata Eti di rumahnya RT 01 RW 03 Kampung Salamanja, Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (28/6/2007).Eti menjelaskan, Sri berangkat ke Malaysia setelah dijemput seorang wanitaberinisial S. Wanita ini tidak lain adalah guru Sri semasa duduk dibangku SMP."Dia berangkat 16 bulan lalu dijemput S. Saat itu sebenarnya Sri sedang sakit, tapi dia tetap berangkat ke Kalimantan," tutur Sri.Kerena itulah Sri mengaku bingung kepada siapa harus menanyakan nasib anaknya. Dia takut kalau anaknya semakin sengsara di negeri Jiran.Ahmad (51), ketua RT setempat membenarkan kalau Sri berangkat ke Malaysia lewat jalur ilegal. Namun Ahmad tidak tahu kapan tepatnya Sri meninggalkan kampung halamannya."Saya hanya tahu kalau Sri saat ini berada di Malaysia," tutur Ahmad.Sri adalah TKW asal Indonesia yang mengaku disekap oleh majikannya warga Bintagor Malaysia. Hal itu diungkapkan Sri saat menelepon keluarganya Jumat 15 Juni lalu. Sri bisa menelepon saat majikannya tidak ada.Saat itulah Sri menceritakan segala penderitaanya kepada ibundanya. Sri mengaku selama 16 bulan bekerja di Malaysia tidak mendapatkan gaji. Dalam sehari dia hanya diberi makan sekali dan kerap mendapat siksaan fisik.
(djo/ndr)











































