Soal DCA, DPR Tak Akan Impeach SBY
Kamis, 28 Jun 2007 23:18 WIB
Jakarta - DPR tidak akan sampai melakukan impeachment kepada Presiden SBY terkait polemik penandatangan Defence Cooperation Agreement (DCA) dengan Singapura. DPR hanya menyayangkan pemerintah tidak mengajak membahas perjanjian internasional itu sejak awal yang dinilai telah mencederai kedaulatan Indonesia."Impeachment belum bisa dilakukan, untuk itu kan kita harus melakukan pengumpulan hak angket terlebih dahulu, apakah kebijakan pemerintah itu melanggar UU atau tidak. Kita masih menilai itu belum melanggar, jadi belum bisa," kata anggota Komisi III DPR dari FPAN Abdillah Toha dalam diskusi "Ada Apa Dibalik Penandatanganan DCA dengan Singapura" di kantor Centre for Dialogue and Cooperation among Civilization (CDCC), Jl Kemiri, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/6/2007).Menurut Toha, sebuah perjanjian internasional tentunya memiliki dampak yang sangat besar bagi sebuah negara. Untuk itu, sudah menjadi keharusan bagi pemerintah mengajak parlemen ikut membahasnya sebelum perjanjian itu ditandatangani."Kalau sudah ditandatangani lalu ditolak, pemerintah akan malu dan membuktikan kepada dunia bahwa pemerintah Indonesia tidak didukung parlemennya. Ini yang selalu ditutupi oleh pemerintah," ucap Toha lagi.Diakui Toha, walau memang Singapura bukanlah ancaman bagi Indonesia, namun dengan begitu besarnya anggaran pertahanan negeri Singa tentunya juga menjadi tanda tanya. "Ini pertanyaan besar kami, ada apa dibalik penandatanganan DCA ini? Singapura ini kan tidak sendiri, kan banyak pangkalan militernya di negara lain (barat), ini jangan dianggap enteng. Bahkan Kepala BIN sempat mengatakan kepada kami, bisa saja kekuatan Singapura yang melakukan latihan di wilayah kita untuk memata-matai," jelasnya.Sementara pendapat agak berbeda diungkapkan oleh peneliti LIPI Alfitra Salam. Ia menyatakan, sebenarnya DCA tidak menjadi isu penting di Singapura saat ini. Justru isu besar seperti masih adanya penyelundupan pasir ke Singapura tidak pernah disentuh DPR dan Pemerintah."Ini persoalan yang jauh lebih serius dibandingkan isu DCA, kenapa DPR diam saja. Begitu juga soal TKI dan AFTA, DPR diam saja," kata Alfitra.Alfitra menambahkan, ke depan seharusnya Indonesia lebih mementingkan kerjasama di bidang ekonomi dengan Singapura, seperti pengentasan kemiskinan, investasi dan persoalan yang lebih menguntungkan. Dia juga mempertanyakan kenapa pemerintah pusat tidak mengajak pemerintah daerah untuk membahas perjanjian ini."Seharusnya pemerintah daerah diajak bicara. Kapulauan Riau atau Palembang menjadi tempat latihan, ya investasi Singapura harusnya ke sana juga, biar ada imbal balik yang menguntungkan," tandasnya.
(zal/ndr)











































