Pemkot Depok Hentikan Bansos Santunan Kematian

Pemkot Depok Hentikan Bansos Santunan Kematian

Devi Puspitasari - detikNews
Selasa, 01 Jul 2025 15:11 WIB
Disrumkim Kota Depok membangun Tugu Selamat Datang Kota Depok di perbatasan Jakarta-Depok. Tugu ini dibangun dengan anggaran Rp 1,7 miliar.
Tugu Selamat Datang Depok (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Depok -

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi memberhentikan bantuan sosial (bansos) santunan kematian (sankem). Kepala Dinsos Kota Depok Devi Maryori mengatakan alasannya karena tidak relevan dengan upaya mengentaskan kemiskinan di Kota Depok.

"Bansos ini tidak lagi relevan sebagai upaya mengentaskan kemiskinan di Kota Depok," kata Devi seperti dilihat di Situs Pemerintah Kota Depok, Selasa (1/7/2025).

Hal tersebut disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Penghentian Bansos Santunan Kematian Kota Depok Nomor 460/3499/Linjamsoscana/2025 yang dikeluarkan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok pada 25 Juni 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Devi menyampaikan, berdasarkan hasil Zoom Meeting dengan camat dan lurah yang dilakukan pada Senin (31/6) kemarin, batas akhir pengajuan pemberkasan sankem pada Rabu, 2 Juli, untuk batas meninggal pada 3 Juni 2025 sebelum pukul 24.00 WIB.

Lebih lanjut, Devi mengimbau camat dan lurah untuk dapat memberitahukan masyarakat di wilayah masing-masing terkait pemberhentian sankem kematian tersebut.

ADVERTISEMENT

"Sehingga pesannya dapat tersampaikan ke masyarakat bahwa Pemkot Depok tidak lagi menyalurkan bansos sankem," ujarnya.

Simak juga Video: Data Terbaru Kemensos Setelah Atasi Kendala Penyaluran Bansos

(idn/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads