PKS Tidak Takut Dilaporkan KPUD Soal Perampasan DPT
Kamis, 28 Jun 2007 18:20 WIB
Jakarta - Ketua DPW PKS DKI Jakarta Triwisaksana mengaku tidak takut dengan rencana KPUD DKI yang akan melaporkan secara kolektif perampasan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diduga dilakukan oleh kader PKS ke Polda Metro Jaya Jumat besok."Silakan saja. Tapi yang mau dilaporkan itu apa, perbuatan tidak menyenangkan. Kalau itu yang dilaporkan kami juga bisa melaporkan balik," kata pria yang akrab disapa Sani itu dalam kunjungannya ke kantor detikcom, Jl warung Buncit, Jakarta Sealatan, Kamis (28/7/2006).Sani menambahkan, jika memang 12 tersangka itu terbukti kader PKS, maka PKS akan menyiapkan tim advokasi. "Akan kita siapkan tim pembela," tegasnya.Dia tidak merasa khawatir masalah ini akan menyeret PKS secara institusional. "Apa yang mereka lakukan itu kan tindakan pribadi. Tidak pernah ada surat perintah tertulis dari partai untuk mereka melakukan itu," papar Sani.PKS, lanjut dia, saat ini sedang menyiapkan langkah gugatan hukum terhadap KPUD DKI perihal banyaknya ghost voters dalam DPT. PKS juga menuntut KPUD untuk melakukan audit ulang DPT. "Kita ingin Pilkada DKI berkualitas. Masyarakat tidak boleh kehilangan haknya. Kita akan memperjuangkan audit ulang terhadap DPT," tandas Sani.
(bal/ndr)











































