Polda Jabar Tetapkan 7 Tersangka Perusakan Rumah Saat Retret di Sukabumi

Polda Jabar Tetapkan 7 Tersangka Perusakan Rumah Saat Retret di Sukabumi

Wisma Putra - detikNews
Selasa, 01 Jul 2025 08:29 WIB
Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Polda Jawa Barat (Jabar) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka perusakan rumah di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Ketujuh tersangka itu memiliki peran yang berbeda.

Dilansir detikJabar, pelaku inisial RN berperan merusak pagar dan mengangkat salib, UE merusak pagar, DM merusak pagar, MD merusak motor, MSM menurunkan dan merusak salib besar, H merusak pagar serta merusak motor, dan EM merusak pagar.

"Dasar penetapan tersangka ini atas laporan yang dibuat oleh Yohanes Wedy pada 28 Juni 2025 dengan korbannya ialah ibu Maria Veronica Nina (70). Kami pun telah meminta keterangan saksi-saksi dalam kasus ini," kata Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan dalam keterangannya, Selasa (1/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rudi mengungkap peristiwa ini terjadi pada Jumat lalu. Awalnya di rumah Nina telah dilakukan kegiatan keagamaan umat Kristen dengan jumlah jemaat 36 orang berikut anak-anak dan pendampingnya.

Kemudian, warga mengadu kepada Kepala Desa Tangkil untuk segera melakukan klarifikasi kepada pemilik rumah tersebut, tapi pemilik rumah tidak mengindahkan pihak pemerintahan desa.

ADVERTISEMENT

"Akhirnya warga mendatangi rumah tersebut dan melakukan aksi agar tidak melakukan kegiatan keagamaan umat Kristen, dengan cara merusak bangunan rumah milik Nina, seperti merusak pagar rumah, merusak kaca-kaca rumah, kendaraan sepeda motor, serta barang-barang yang ada di dalam rumah korban," ucapnya.

Simak selengkapnya di sini.

Simak Video 'Buntut Perusakan Rumah di Sukabumi, 13 Suporter Persija Diamankan':

(fas/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads