Oknum Kades di Garut Korupsi Dana Desa untuk Keperluan Pribadi

Oknum Kades di Garut Korupsi Dana Desa untuk Keperluan Pribadi

Hakim Ghani - detikNews
Selasa, 01 Jul 2025 04:36 WIB
Oknum kades di Garut korupsi dana desa.
Oknum kades di Garut korupsi dana desa (Foto: Hakim Ghani)
Jakarta -

Oknum kepala desa di Kabupaten Garut, Jawa Barat, inisial HR harus mendekam di balik jeruji besi. Dia diseret ke penjara gara-gara korupsi dana desa hingga ratusan juta rupiah.

Dilansir detikJabar, Selasa (1/7/2025), HR dijebloskan ke penjara oleh jaksa dari Kejaksaan Negeri Garut, pada Senin kemarin. Dia digiring petugas dengan tangan terborgol dan memakai rompi merah muda khas tahanan kejaksaan.

Kajari Garut Helena Octavianne menyebut HR diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa tahun anggaran 2021 hingga 2023. "Modusnya tersangka mengambil uang dana desa untuk keperluan pribadi, dan tidak ada laporan pertanggungjawaban," kata Helena kepada wartawan, Senin (30/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Helena mengatakan HR merupakan kepala desa aktif di wilayah Kecamatan Bayongbong, Garut. Laporan awal yang diterima jaksa, HR diduga menyelewengkan dana desa karena ketagihan bermain judi online.

"Tapi setelah kita periksa, menurut pengakuannya uang tersebut digunakan hanya untuk keperluan pribadi," ucap Helena.

ADVERTISEMENT

Akibat perilaku HR ini, negara berpotensi merugi hingga Rp 452 juta. "Itu hasil pemeriksaan inspektorat. Masih kita periksa, karena jika dihitung secara kasat mata oleh penyidik, potensi kerugian bisa menembus angka Rp 700 juta," ujarnya.

Simak selengkapnya di sini.

(fas/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads