Bang Yos Sesalkan Petugas Dishub Jadi Tersangka Kasus Tilang
Kamis, 28 Jun 2007 17:18 WIB
Jakarta - Polrestro Jakarta Pusat menetapkan tiga petugas Dishub DKI sebagai tersangka kasus penilangan di Jl Letjen Suprapto. Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso keberatan."Harus ada koordinasi, dan di situ ada kewenangannya sesuai UU. Dishub juga punya kewenangan, bukan saling menjatuhkan. Yang jadi tersangka ini kan menjalankan tugasnya, ini kawan sendiri," ujar Sutiyoso di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (28/6/2007).Dia mengajak seluruh institusi dalam satu wilayah untuk akur dan bekerjasama. Pemerintah DKI Jakarta, menurut Bang Yos, dikenal kompak menjalankan tugas."Jangan dirusak dengan hal-hal seperti ini. Hubungan baik-baik sajalah," pintanya.Pemprov DKI, menurut Sutiyoso, pernah membantu Polda Metro Jaya dalam masa-masa sulit. Pemprov DKI pernah membantu memberikan fasilitas untuk Polda Metro Jaya."Waktu itu tidak punya dana, kita belikan mobil patroli dan segala macam, sepeda motor, tahanan narkoba. Kita bantu semua, Samsat juga. Artinya saya harap jangan sampai merusak hubungan ini," katanya.Sutiyoso mengakui adanya salah persepsi dalam koordinasi peraturan lalu lintas antara polisi dan Dishub. Mantan Pangdam Jaya ini juga telah beberapa kali memperingati petugas Dishub mengenai mobil yang masuk jalur busway."Dishub saya marahi, kok banyak mobil yang masuk jalur busway. Tengah malam pun jalur busway tidak boleh dilewati," pungkasnya.
(fay/sss)











































