Ya Ampun! Pekerja Disuruh Tinggal di Toilet Umum
Kamis, 28 Jun 2007 14:58 WIB
Singapura - Sungguh keterlaluan perlakuan yang diterima para pekerja ini. Perusahaan tempat mereka bekerja menyuruh mereka tinggal di toilet umum!Buntutnya, perusahaan Singapura tersebut harus berurusan dengan pengadilan. Demikian seperti diberitakan kantor berita AFP, Kamis (27/6/2007).Berdasarkan informasi yang mereka terima, para petugas inspeksi Kementerian Tenaga Kerja Singapura menemukan empat pekerja asing dari perusahaan Maint-Kleen Pte Ltd ditampung di toilet. Hal tersebut terjadi pada Februari 2006 lalu."Pekerja-pekerja asing itu memasak, makan dan tidur di toilet lokasi yang diinspeksi," demikian statemen Kementerian Tenaga Kerja Singapura. Di toilet tersebut, terdapat peralatan memasak dan beberapa pakaian yang bergantungan.Atas perlakuan tersebut, pengadilan Singapura memutuskan Maint-Kleen harus membayar denda sebesar 7.500 dolar Singapura (sekitar Rp 44,3 juta). Perusahaan itu dinyatakan bersalah karena tidak memberikan akomodasi yang layak bagi pekerjanya."Ini pertama kali Kementerian Tenaga Kerja menuntut perusahaan atas pelanggaran seperti itu," demikian pernyataan kementerian.Direktur Maint-Kleen yang dihubungi AFP menolak menjawab mengapa pihaknya menempatkan para pekerja di toilet.
(ita/ana)











































