Kejagung Dahulukan Usut 3 Kasus BLBI Senilai Rp 10 Triliun
Kamis, 28 Jun 2007 13:56 WIB
Jakarta -
Kejaksaan Agung akan mendahulukan pengusutan 3 dari 8 kasus BLBI yang sedang diselidiki. Kerugian negara dari 3 kasus itu ditaksir lebih dari Rp 10 triliun."Karena ini ruwet dan tenaganya baru kita kumpulkan 35 orang. Itu yang akan mengusut 3 (kasus) itu dulu," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji di sela-sela rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senanyan, Jakarta, Kamis (28/6/2007).Namun Hendarman enggan menyebutkan 3 kasus apa yang akan didahulukan untuk diusut. "3 Kasus itu sangat besar. Pokoknya diatas Rp 10 triliun. Sebelum tanggal 22 Juli akan saya umumkan menyangkut bank apa saja," cetus Hendarman.Selain karena nilainya yang besar, Hendarman beralasan, jika 8 kasus BLBI ditangani sekaligus, dia khawatir tim penyidik tidak akan fokus dalam menuntaskan kasus ini.Hendarman menjelaskan, yang akan diusut kejaksaan bukan terkait kebijakan dikeluarkannya surat keterangan lunas (SKL) kepada para debitor. Namun prosedur yang dilakukan debitor untuk memperoleh SKL. "Misalnya, keluarnya SKL didukung penyerahan aset yang bodong. Ini ada indikasi tindak pidana korupsi. Itulah yang akan ditindaklanjuti dalam kasus BLBI," pungkas Hendarman.
(bal/umi)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































