Perdagangan Orang RI Naik Peringkat, Malaysia Paling Buncit
Kamis, 28 Jun 2007 13:04 WIB
Jakarta - Indonesia naik peringkat dalam laporan perdagangan manusia (TIP report) yang dikeluarkan pemerintah AS. Sedangkan negara tetangga Malaysia, menempati posisi paling buncit.Naiknya peringkat Indonesia antara lain karena UU 21/2007 tentang Antiperdagangan Manusia yang baru saja disahkan itu mendapat banyak nilai plus."Indonesia naik peringkat karena ada UU baru, dan polisi mengungkap lebih banyak kasus perdagangan manusia," ujar Wakil Kepala Bagian Politik Kedubes AS Stanley Harsha dalam diskusi tentang perdagangan manusia di Kantor US Commercial Service di Wisma Metropolitan II, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (28/6/2007).Indonesia kini berada di peringkat Tier 2. Artinya, belum memenuhi standar minimum tetapi menunjukkan upaya perbaikan yang berarti. Tahun lalu Indonesia berperingkat Tier 2 watch list yang artinya berkomitmen memerangi perdagangan manusia tapi belum melakukan upaya berarti."Laporan ini pun menilai MoU antara Indonesia dan Malaysia mengenai pembantu rumah tangga dinilai cacat karena membolehkan majikan menahan paspor TKW," imbuh Stanley.Menurut Direktur Promosi Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Endang Sulistyaningsih, pemerintah kedua negara sedang menggelar working group. Kegiatan yang berlangsung di Surabaya dan digelar selama 2 hari yakni 28-29 Juni 2007 itu untuk membahas kemungkinan amandemen MoU RI-Malaysia."Utamanya soal paspor dan perlindungan TKI, seperti gaji dan hari untuk istirahat, serta prasyarat bagi majikan sebelum menerima TKI," kata Endang.Peringkat Indonesia kini sejajar dengan sejumlah negara ASEAN lainnya seperti Singapura, Filipina, dan Vietnam. Malaysia mendapat peringkat paling buncit yaitu Tier 3 yang artinya tidak memenuhi standar minimum, dan tidak menunjukkan upaya memerangi perdagangan manusia.Akibat laporan yang dirilis di Washington, AS, pada 12 Juni 2007 itu, Malaysia melakukan protes keras.
(nvt/sss)











































