2 Pesakitan Tampil dalam Sidang Perdana Korupsi Pengadaan AFIS
Kamis, 28 Jun 2007 09:52 WIB
Jakarta - Kasus dugaan korupsi pengadaan automatic fingerprint identification system (AFIS) memasuki babak baru. Dua terdakwa mulai dimejahijaukan dan duduk di kursi pesakitan.Pengadilan Negeri Tipikor di Gedung Uppindo, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (28/6/2007) pukul 09.25 WIB menggelar sidang perdana kasus tersebut.2 Pesakitan yang dihadirkan adalah Sekjen Depkum HAM Zulkarnaen Yunus dan Kabag Perlengkapan dan Rumah Tangga Depkum HAM Aji Effendi.Sidang tersebut dipimpin ketua majelis hakim Moefri. Sedangkan JPU yang mendakwa kedua mantan anak buah Yusril Ihza Mahendra itu adalah I Kadek Wiradana dan Edi Hartoyo.Zulkarnaen datang dengan mengenakan batik coklat dan celana hitam, sedangkan Aji dibalut kemeja kuning dan celana hitam. Zulkarnaen didampingi kuasa hukum Albert M Sagala. Sedangkan Aji didampingi kuasa hukum Ibrahim.Pengadilan Tipikor pada Kamis ini juga akan menggelar sidang kasus yang sama dengan terdakwa rekanan pengadaan AFIS Dirut PT Central Filindo Erman Rahman.Proyek pengadaan AFIS ini diduga merugikan negera sebesar Rp 6 miliar, dengan total nilai proyek Rp 18,48 miliar.
(nvt/)











































