DPR Tagih LSM Kirimkan Rekam Jejak Calon Hakim Agung
Rabu, 27 Jun 2007 23:22 WIB
Jakarta -
Komisi III DPR menagih janji LSM Anti Mafia Peradilan untuk mengirimkan rekam jejak para calon hakim agung. Pasalnya, pekan depan 18 calon hakim agung mulai fit and proper test di DPR."Hingga saat ini LSM-LSM pemerhati peradialan itu belum pernah mengirimkan rekam jejak ke kami," kata Ketua Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan usai rapat konsultasi di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (27/6/2007).Menurutnya, pihaknya baru menerima rekam jejak dari sejumlah pihak yang tidak jelas. Rekam jejak itu mengatakan, para calon terutama yang berasal dari hakim karir berintegritas baik."80 persen laporan yang kami terima, semua hakim karir tidak ada yang berkelakuan minus. Tapi ini kan bisa saja direkayasa," ujar Trimedya.Trimedya menduga, minimnya respons masyarakat ini dikarenakan masyarakat setuju dengan 18 calon hakim agung yang diajukan komisi yudisial. "Tapi kan bisa saja mereka sudah antipati terhadap dunia hukum kita. Ini yang membahayakan," tandasnya.2 Juli 2007, Komisi III akan mulai menggelar fit and proper test calon hakim agung. Tes diperkirakan akan berlangsung selama 4 hari.
(ken/ken)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































