Ada ASN-Swasta yang Diamankan
Saat ini, sebanyak enam orang telah ditangkap dalam OTT tersebut. Para pihak yang diamankan terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pihak-pihak yang diamankan dari ASN/Penyelenggara Negara dan swasta," ujar Budi.
Sudah Tiba di Jakarta dan Diperiksa
KPK menyebut keenam orang itu telah tiba di Jakarta hari ini. KPK langsung melakukan pemeriksaan.
"Pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan sudah tiba di gedung KPK dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
KPK belum memerinci identitas para pihak yang ditangkap. Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum kepada enam orang yang diamankan tersebut.
"Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya," pungkas Budi.
Lihat juga Video: Ahli IT Soal Lokasi Harun Masiku dan Hasto Saat OTT KPK
(amw/dhn)