5 Hal Diketahui Sejauh Ini Terkait OTT KPK di Sumut

5 Hal Diketahui Sejauh Ini Terkait OTT KPK di Sumut

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 28 Jun 2025 11:16 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)

Ada ASN-Swasta yang Diamankan

Saat ini, sebanyak enam orang telah ditangkap dalam OTT tersebut. Para pihak yang diamankan terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pihak-pihak yang diamankan dari ASN/Penyelenggara Negara dan swasta," ujar Budi.

Sudah Tiba di Jakarta dan Diperiksa

ADVERTISEMENT

KPK menyebut keenam orang itu telah tiba di Jakarta hari ini. KPK langsung melakukan pemeriksaan.

"Pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan sudah tiba di gedung KPK dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

KPK belum memerinci identitas para pihak yang ditangkap. Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum kepada enam orang yang diamankan tersebut.

"Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya," pungkas Budi.

Lihat juga Video: Ahli IT Soal Lokasi Harun Masiku dan Hasto Saat OTT KPK


(amw/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads