Polisi akan Periksa Kasudin Perhubungan Jakarta Pusat
Rabu, 27 Jun 2007 19:15 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya akan memeriksa Kepala Suku Dinas (Kasudin) Perhubungan Jakarta Pusat Jhony Aruan dan Kasi Operasi Sudin Perhubungan Jakarta Pusat Laodin Situmorang. Mereka diperiksa terkait penilangan yang yang berujung pengrusakan mobil Dinas Perhubungan (Dishub) di Jakarta Pusat."Besok sekitar pukul 10.00 WIB akan kita periksa," kata Kasat Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Fadil Imron saat dihubungi wartawan, Rabu (27/6/2007).Fadil menyatakan stasus keduanya masih terperiksa dan belum menjadi tersangka. "Malam ini baru ditarik dari Polres Jakarta Pusat, masak langsung jadi tersangka," sanggahnya.Mobil Isuzu Touring B 2755 BQ milik Dishub dirusak massa yang marah karena ditilang paksa oknum Dishub di Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat pada 25 Juni.Oknum Dishub yang berjumlah 8 orang itu menilang pengendara yang melintas di jalur busway. Pengendara mengklaim masuk busway setelah mendapat izin polisi mengingat lalu lintas sedang macet parah. Aparat Dishub dan yang ditilang terlibat percekcokan. Hal ini mengundang perhatian massa dan membela orang yang ditilang. Keributan pun pecah dan akhirnya massa merusak mobil Dishub.Setelah massa pergi, mobil rusak itu dibawa ke Polres Jakarta Pusat. Namun kini mobil itu dibawa ke bengkel untuk diperbaiki.
(nal/asy)











































