KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara, terkait dugaan korupsi proyek jalan. KPK mengungkap adanya dua klaster penerimaan dalam korupsi tersebut.
"Benar, terkait proyek-proyek di PUPR Provinsi dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut. Jadi sejauh ini ada dua klaster penerimaan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (28/6/2025).
Total ada enam orang yang diamankan dalam OTT di Sumut. Mereka terjaring dalam tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Kamis (26/6) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pihak-pihak yang diamankan dari ASN/Penyelenggara Negara dan swasta," ujar Budi.
KPK belum memerinci identitas para pihak yang ditangkap. Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum kepada enam orang yang diamankan tersebut.
"Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya," pungkas Budi.
Lihat juga Video: Eks Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pagar Rumah Dinas