KPK Selidiki Dugaan Korupsi APBD di Kabupaten Garut
Rabu, 27 Jun 2007 17:14 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut 2004-2006.Hal tersebut diungkapkan Humas KPK Johan Budi saat berbincang-bincang dengan detikcom, Rabu (27/6/2007).Menurut Johan, sebagai langkah awal, KPK memanggil sejumlah pejabat di jajaran Pemkab Garut yang dipimpin oleh Bupati Agus Supriadi ini. Mereka telah dimintai keterangan dalam kasus ini."Kita sudah memanggil sejumlah kepala bagian di Pemkab Garut. Termasuk Agus sendiri sudah pernah kita mintai keterangan di Garut," kata Johan.Sebelumnya, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Garut juga mengadukan Agus ke KPK. Agus dituding menerima suap dari pengembang Pasar Cikajang senilai Rp 250 juta pada tahun 2006.Di Garut kini suasana kerja di kantor pemda mulai tidak nyaman. Dugaan bahwa orang nomor satu di kabupaten ini melakukan pelanggaran berimbas dengan mundurnya sejumlah kepala bagian. Mereka mengundurkan diri karena tidak lagi mempercayai pimpinannya.
(djo/umi)











































