Heli Kapolri Melintas di Atas JK Dinilai Langgar Protap
Rabu, 27 Jun 2007 16:25 WIB
Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Sutanto dinilai telah melanggar prosedur dan ketetapan (protap) protokoler bagi presiden dan wakil presiden. Helikopter yang ditumpangi Kapolri melintas di atas rombongan Wapres Jusuf Kalla.Kejadian tersebut terjadi pada Selasa 26 Juni 2007 usai peringatan Hari Narkotika Internasional di Lido, Sukabumi, Jawa Barat. Heli yang mengangkut Kapolri melintas di atas rombongan JK usai acara."Masak Kapolri tidak tahu protap pimpinan negara. Waktu pulang dari Lido, heli polisi yang ditumpangi Sutanto malah melintas. Menurut protap itu tidak boleh. Harus clean baik di udara, darat, dan laut," ketus Wakil Ketua Komisi III dari FPG Aziz Sjamsuddin.Hal ini disampaikan dia di sela-sela rapat konsultasi dengan Mahkamah Agung (MA) di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (27/6/2007).Aziz menjelaskan, yang dapat menghentikan atau melintasi rombongan presiden dan wapres hanyalah mobil ambulans dan pemadam kebakaran. Itu pun hanya pada saat keadaan darurat.Menurutnya, heli yang ditumpangi Sutanto itu harusnya menunggu rombongan JK lewat terlebih dahulu. Atau, mengambil jalur lain yang tidak memotong rombongan pimpinan negara."Saya bicara sebagai mitra kerja polisi. Dan saya minta Kalpori untuk memperhatikan protap itu. Mungkin dia tidak mengetahui hal itu," pungkas Aziz.
(nwk/sss)











































