Sempat Ditahan Malaysia, 3 ABK Asal Karimun Kini Dipulangkan

Sempat Ditahan Malaysia, 3 ABK Asal Karimun Kini Dipulangkan

Alamudin Hamapu - detikNews
Jumat, 27 Jun 2025 11:42 WIB
Serah terima ABK asal Karimun oleh KJRI Johor Bahru kepada Bakamla pada Kamis (26/6) di perbatasan Indonesia-Malaysia.
Serah terima ABK asal Karimun oleh KJRI Johor Bahru kepada Bakamla pada Kamis (26/6) di perbatasan Indonesia-Malaysia. (Foto: dok. KJRI Johor Bahru)
Jakarta -

Tiga orang anak buah kapal (ABK) asal Pulau Buru, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), sempat ditahan otoritas Malaysia karena tanpa sengaja masuk wilayah perairan negara itu. Mereka kini telah dipulangkan.

Dilansir detikSumut, pemulangan tiga ABK itu dilakukan di perbatasan Indonesia-Malaysia pada Kamis (26/6). Pemulangan ini difasilitasi KJRI Johor Bahru.

"Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan 3 anak ABK asal Pulau Buru, Kabupaten Karimun, beserta kapal mereka KM Tambisan Agensi pada Kamis (26/6)," kata Pelaksana Fungsi Konsuler 2 KJRI Johor Bahru, Leni Marliani, Jumat (27/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Ketiga ABK kapal tersebut adalah Ahmad, Haryanto, dan Muhammad Faizal. Mereka ditangkap oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) pada 26 Mei 2025 saat berlayar menggunakan KM Tambisan Agensi.

"Setelah menjalani proses penyelidikan selama 11 hari, otoritas Malaysia tidak menemukan unsur kesengajaan dan memindahkan mereka ke tempat tinggal sementara (TSS) milik KJRI Johor Bahru pada 5 Juni 2025 untuk menunggu proses repatriasi," ujarnya.

Proses serah terima para ABK asal Karimun itu dilakukan di atas kapal KN Tanjung Datu 301 di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia. Para ABK itu diserahkan kepada Kepala Zona Bakamla Barat, Laksamana Pertama Bambang Trijanto.

Baca berita selengkapnya di sini.

Tonton juga "ABK Jukung Tenggelam di Sungai Komering Ditemukan Tewas" di sini:

(rdp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads