Anak Buah Widjan Rame-rame Minta Penangguhan Penahanan
Rabu, 27 Jun 2007 16:11 WIB
Jakarta - Dengan alasan kesehatan, 5 orang yang tergabung dalam Tim Monitoring Pengadaan Sapi Bulog rame-rame meminta penangguhan penahanan.Melalui kuasa hukumnya, mereka memohon kepada majelis hakim untuk mengizinkan kliennya tidak ditahan di rumah tahanan.Permohonan pertama dilakukan dalam persidangan dengan terdakwa Imanusafi, A Nawawi, Ruchiyat Soebandi, dan Mika Ramba Kendenan. Kuasa hukum LM Samosir meminta hakim memberikan kompensasi pada kliennya yang sudah berumur dan sakit-sakitan."Kami mohon penangguhan penahanan, 3 klien kami sudah sepuh. Terus yang satu (Mika Ramba Kendenan) ginjalnya tinggal satu," pinta Samosir dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Rabu (27/6/2007).Permohonan itu pun ditanggapi ketua majelis hakim Efran Basuning dengan berjanji akan mempelajari permohonan itu dengan seksama."Bapak-bapak punya hak untuk berobat. 2-3 Hari opname di RS boleh, asal sesuai prosedur. Tentang permohonan penangguhan, biar perjalanan persidangan yang akan menentukan," jelas Efran.Permintaan penangguhan penahanan juga diajukan LM Samosir dalam kasus pengadaan impor sapi fiktif Bulog dengan terdakwa Ketua Tim Monitoring Pengadaan Sapi Bulog, Tito Pranolo. Dalam persidangan yang juga berlangsung di PN Jaksel hari ini, Samosir beralasan kliennya sudah sakit-sakitan."Soal tulang, udah tua, rontok," katanya.Hakim yang diketuai Wahjono tidak langsung memberikan jawaban. Keputusan akan diambil setelah melalui perundingan dengan anggota majelis hakim yang lain.
(gah/sss)











































