Lumayan, Bisa Hemat 30 Menit

Mobil Pribadi Masuk Busway

Lumayan, Bisa Hemat 30 Menit

- detikNews
Rabu, 27 Jun 2007 14:15 WIB
Lumayan, Bisa Hemat 30 Menit
Jakarta - Jika penumpang Transjakarta ngomel, tidak demikian dengan pengendara kendaraan pribadi yang 'diizinkan' menyerobot jalur busway. "Mobil pribadi boleh masuk jalur busway? Ini selalu ditunggu-tunggu," kata Didin yang biasa memakai mobil pribadi di jalur Kuningan - Ragunan, Rabu (27/6/2007). "Lumayan bisa menghemat 30 menit," imbuhnya sembari tersenyum.Berikut ini adalah suara pengguna jalanan yang lain:FrankySaya sebagai pemakai kendaraan pribadi sangat setuju dengan adanya jalur busway namun yang sangat saya tidak setuju adalah pengurangan jalur kendaraan pribadi yang dijadikan jalur busway karena jalur kendaraan pribadi yang ada didanai oleh pembayar pajak kendaraan pribadi dan kendaraan lain selain Transjakarta. Seharusnya pembuatan jalur busway dengan cara menambah jalur baru di luar jalur yang sudah ada. Sebagai pembayar pajak kendaraan bermotor yang taat, sudah seharusnya kami mendapatkan hak kami.MulyadiSaya adalah pemakai jalan dengan kendaraan motor, menurut saya pembangunan busway menggunakan uang pajak yang kita bayarkan jadi sudah semestinya jika terjadi kemacetan kami pun punya hak yang sama untuk menggunakan jalur tersebut. Hal ini merupakan kesalahan kumulatif pihak Pemprov DKI yang menggunakan jalur yang sudah ada dengan memaksakan memotong jalur jalan di bagian kanan menjadi busway, semestinya dibuat sendiri jalur busway. Ini bukti bahwa tidak ada uji kelayakan untuk pengadaan program busway. Semestinya hal ini bisa diminimalisir jika ada uji kelayakan sebelumnya.VitryKendaraan selain Transjakarta masuk jalur busway itu sih bukan hal baru, tidak usah menyalahkan polisi atau Dishub yang salah tetap pengendaranya. Balik lagi tingkat kedisiplinan pengguna jalan. Walaupun saya bukan pengguna transjakarta, saya sering dibuat kesal melihat kendaraan selain Transjakarta yang masuk jalur busway, merekalah yang tidak tahu sopan-santun berlalu lintas. Mereka hanya memikirkan bagaimana supaya mereka bisa cepat alias egois individu. Transjakarta adalah salah satu solusi menghindari kemacetan. Kalau macet karena bawa kendaraan sendiri ya jangan berarti bisa seenaknya masuk jalur busway walaupun diarahkan oleh petugas. Justru manfaat Transjakarta akan terlihat pada kondisi macet yang dapat mengalihkan minat dan memberikan pandangan bagi pengguna kendaraan pribadi agar menggunakan Transjakarta karena melihat jalur yang tidak macet. Ini merupakan promosi secara langsung tanpa mengeluarkan biaya promosi. Untuk seluruh aparat yang berwenang, cobalah berdisiplin juga agar para pengguna jalan juga disiplin. Aturan yang ada jangan dilanggar sehingga apabila salah satunya ada yang menegakan aturan tidak saling tumpang tindih dan tidak saling menyalahkan. Mari semua pengendara janganlah kita mengambil hak pengguna jalan lain walaupun pada saat itu kita merasa hak kita tidak diindahkan. Ayo berdisiplin.JunMungkin ini yang sudah terlanjur mendarah daging di dalam diri orang Indonesia bahwa memiliki kendaraan bermotor, terutama mobil, merupakan tolok ukur kondisi ekonomi seseorang. Sehingga dalam perkembangannya kita menjadi memiliki gengsi yang tinggi untuk menaiki kendaraan umum. Sebelum adanya busway, mungkin faktor keamanan dan kenyamanan dalam kendaraan umum mungkin menjadi faktor yang sangat perlu diperhatikan. Tetapi dengan adanya busway saya rasa kedua faktor tadi sudah sangat bisa teratasi. Tetapi mengapa masih banyak orang yang masih tetap memaksakan diri menggunakan kendaraan pribadi meskipun harus menemui macet di banyak tempat? Menanggapi masalah ini, kita pribadi dan juga aparat yang berwenang seharusnya lebih meningkatkan kesadaran diri masing-masing. Busway dibuat untuk mengajak masyarakat terlepas dari kemacetan dengan menggunakan fasilitas umum. Derio Polisi harusnya punya pula visi ke depan dalam setiap aturan-aturan yang dikeluarkannya di lapangan. Seperti kita ketahui, jalur busway itu cukup panjang, sampai beberapa kilometer. Artinya jika Polisi A membolehkan kendaraan memasuki jalur busway di awal koridor misalnya, maka Polisi B atau siapa pun yang ada di tengah koridor (apalagi di ujung koridor) tidak bisa mengidentifikasi bahwa kendaraan yang melewati busway ini adalah berdasarkan 'kebijakan' Polisi A di awal koridor. Polisi A bisa bilang bahwa saya berkoordinasi dengan rekan-rekan yang lain. Fakta menunjukkan bahwa hal itu tidak terjadi. Apa lagi jika para pengguna jalan lainnya yang melihat. Mereka hanya melihat ada kendaraan masuk ke jalur busway. Mereka pasti akan mencobanya. Maka tidak ada bedanya lagi antara jalur biasa dengan jalur Busway. Dampak berikutnya lagi adalah, ke depannya tanpa diperbolehkan atau diperintah, semua kendaraan akan masuk ke jalur busway dan kemudian beralasan bahwa disuruh si anu, atau kalau macet sepertinya boleh, dan lain-lain alasan yang bisa dibuat kapan saja tergantung situasi nanti di lapangan. Lebih parah lagi jika orang yang masuk tersebut mampu pula memprovokasi massa, sehingga yang dulunya kesalahan jatuh di pihak dia bisa berpindah ke pihak aparat.EskaPembangunan jalur busway di Jakarta sebenarnya bagus, karena maksudnya untuk mengurangi kemacetan. Namun, kontribusinya belum maksimal, sehingga kemacetan masih terjadi di mana-mana, termasuk pelanggaran jalur busway oleh kendaraan non Transjakarta. Ini wajar saja terjadi, karena jalur busway itu hanya boleh dipakai oleh bus Transjakarta saja. Kita bisa menghitung-hitung, berapa jumlah bus Transjakarta yang beroperasi dan berapa persen badan jalan yang digunakan pada setiap jalur yang dilalui. Jalur busway ini merupakan sistem dalam transportasi, sehingga mestinya tidak hanya Transjakarta saja yang boleh menggunakan, tetapi semua bus angkutan umum boleh menggunakan jalur itu dengan segala ketentuannya. Halte tidak harus dibuat khusus dengan biaya yang mahal, yang penting ada ketentuan dan dilaksanakan dengan benar. Kalau jalur busway ini bisa dilalui lebih banyak bus umum dan menjadi sarana angkutan massal yang nyaman, masyarakat akan berbondong-bondong menggunakan jalur ini dan meninggalkan mobilnya di rumah. Apalagi kalau tarif parkir mobil dipermahal, orang akan semakin enggan membawa mobil sendiri dan beralih ke angkutan umum (busway). Dengan demikian, bukankah akan dapat mengurangi jumlah kendaraan di jalan raya?Joko PrasetiyoApa yang sudah polisi berikan "kebijakan" mobil pribadi/motor masuk ke jalur busway itu karena sigap dan kepekaan polisi melihat macetnya jalan, sementara jalur busway kosong. Memang benar musti ada peraturan dan larangan, tapi itu semuakan bisa "luwes" dengan melihat keadaan. solusinya mungkin bisa dibatasi mobil pribadi/motor yang masuk jalur busway menggunakan sistem buka tutup seperti di Puncak, saya pikir itu lebih bijaksana. Jamesjanto HalimMengomentari pendapat pengamat transportasi Bpk Agus Pambagyo dalam berita detik.com "Meski Macet, Polisi Tak Boleh Izinkan Kendaraan Masuk Busway", saya tidak setuju dengan alasan-alasan berikut ini. 1. Polisi melakukan penilaian dalam mengatur kelancaran lalu lintas. Ayo pilih mana, lalu lintas seantero Jakarta macet total atau busway jalannya agak tersendat. 2. Pembangunan sarana busway tidak memenuhi amdal lalu lintas, karena mengambil jalur jalan yang sudah ada yang sebenarnya tidak terlalu lebar. 3. Bagaimana orang mau pindah kebusway kalau kondisinya bukan makin baik malah kualitasnya menurun, seperti penuh sesak, tidak tepat waktu, halte-haltenya tidak terpelihara dsbnya. Masyarakat pengguna kendaraan pribadi kan "wait and see" dulu, kalau kondisi dan kualitasnya makin baik tentu banyak yang akan pindah. 4. Hal yang paling penting adalah mau pakai sarana apa yang nyaman, aman dan tepat waktu untuk pergi dari rumah ke halte busway. Nggak ada kan! Kalau nggak ada bagaimana masyarakat mau pindah ke busway. Firmiana Erika Pada umumnya polisi bukannya menertibkan masyarakat pengguna jalan, justru mengajarkan supaya suka melanggar peraturan. Walaupun berdalih untuk mengatasi kemacetan, saya pikir bukan hal yang bijak jika "menyuruh"/"mempersilakan" kendaraan pada suatu jalur untuk tetap jalan padahal saat itu lampu merah sedang menyala. Hal ini akan membuat masyarakat pengguna jalan terbiasa untuk melanggar aturan, "wong polisi ngajarin, kok". Polisi malah menciptakan/memperkuat sebuah sistem yang "mari bersama-sama kita langgar peraturan lalu lintas". Begitu juga dengan "menyuruh"/"mempersilakan" untuk masuk jalur busway padahal sebenarnya itu melanggar hukum, Polisi mengajarkan masyarakat untuk melanggar peraturan. Kenapa tidak menciptakan sistem yang membuat masyarakat taat aturan, dan tertib di jalan raya? Tapi saya cukup yakin kalau pihak kepolisian akan membantah bahwa pihaknya menyarankan pengguna jalan masuk ke jalur busway; atau berdalih busway me'makan' jalur reguler yang memang sudah sempit. Padahal TransJakarta dibuat/diberlakukan untuk mengurangi kepadatan di jalan raya. kalau tidak mau macet ya sudah,... pake TransJakarta dongngng. Jangan Tetep mo pamer kendaraan pribadi. Tindakan polisi membiarkan atau mungkin mempersilakan kendaraan non TransJakarta masuk jalur busway jelas-jelas sangat kontra produktif dengan kebijakan diadakannya transJakarta... Ini bisa menunjukkan kalau pihak kepolisian tidak mampu bekerjasama dengan baik dengan pihak lain (nrl/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads