Dikawal 2 Ajudan, Ketua BK DPR Penuhi Panggilan KPK

Dikawal 2 Ajudan, Ketua BK DPR Penuhi Panggilan KPK

- detikNews
Rabu, 27 Jun 2007 11:42 WIB
Jakarta - Dua pria berpakaian serba hitam mengawal Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Slamet Effendy Yusuf. Mereka menyertai kedatangan Slamet untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Mereka bertiga tiba di Gedung KPK, Jl Veteran II, Jakarta, Rabu (27/6/2007) pukul 10.45 WIB.Slamet sedianya akan dimintai keterangan terkait penerimaan dana dari Departemen Kelautan dan Perikanan.Begitu tiba di KPK, dia enggan berkomentar kepada wartawan yang telah memberondong pertanyaan. "Pak, dana itu diterima sebagai apa?" tanya para pekerja media sambil menodongkan mikrofon dan alat perekam."Mana jalan ke atas, mana jalan ke atas?" tanya Slamet tanpa menjawab pertanyaan sambil menerobos kerumunan wartawan.Politisi Partai Golkar itu akan dimintai keterangan KPK karena kecipratan dana DKP Rp 50 juta. Selain dia, beberapa anggota DPR juga ditengarai menerima aliran dana dari departemen tersebut.Sebelumnya, KPK telah memeriksa anggota Komisi VI dari FPKS Fahri Hamzah, mantan Ketua DPR Akbar Tandjung, mantan Menneg Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Saifullah Yusuf, dan mantan cawapres 2004 Salahuddin Wahid.Terkait pengusutan penerimaan dana DKP itu, pada Selasa 26 Juni kemarin, 6 anggota BK menemui mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri.Pertemuan itu guna mengklarifikasi aliran dana dari departemen yang pernah dipimpin Rokhmin kepada sejumlah anggota DPR. Anggota BK yang menemui Rokhmin adalah Yunus Yosfiah dari FPPP, Ahmad Rawi dari FKB, Mutamimul 'Ula dari FPKS, M Darus Agap dari Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi, Zaenal Abidin Husein dari FPBR, dan Gayus Lumbuun dari FPDIP. (nvt/sss)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait