Giliran Ketua Badan Kehormatan DPR Jadi 'Pasien' KPK

Giliran Ketua Badan Kehormatan DPR Jadi 'Pasien' KPK

- detikNews
Rabu, 27 Jun 2007 10:01 WIB
Jakarta - Para 'pasien' yang diduga menerima dana dari Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, giliran Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Slamet Effendy Yusuf yang jadi 'pasien'."Dia diperiksa sekitar pukul 11.00 WIB nanti," kata Humas KPK Johan Budi SP saat dihubungi detikcom, Rabu (27/6/2007).Politisi Partai Golkar itu kecipratan dana DKP Rp 50 juta. Selain dia, beberapa anggota DPR juga ditengarai menerima aliran dana dari departemen tersebut.Sebelumnya, KPK telah memeriksa anggota Komisi VI FPKS Fahri Hamzah. Mantan Ketua DPR Akbar Tandjung, mantan Menneg Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Saifullah Yusuf, dan mantan cawapres 2004 Salahuddin Wahid juga telah dimintai keterangan.Terkait pengusutan penerimaan dana DKP itu, Selasa 26 Juni kemarin, 6 anggota BK menemui mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri.Pertemuan itu guna mengklarifikasi aliran dana dari departemen yang pernah dipimpin Rokhmin kepada sejumlah anggota DPR. Anggota BK yang menemui Rokhmin adalah Yunus Yosfiah dari FPPP, Ahmad Rawi dari FKB, Mutamimul 'Ula dari FPKS, M Darus Agap dari Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi, Zaenal Abidin Husein dari FBR, dan Gayus Lumbuun dari FPDIP. (nvt/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait