Komisaris Bank Bukopin Diperiksa Kejagung
Rabu, 27 Jun 2007 10:02 WIB
Jakarta - Komisaris Bank Bukopin Saean Achmadi memenuhi panggilan Kejagung. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengucuran kredit Bank Bukopin ke rekanan Bulog PT Agung Pratama Lestari Rp 60 miliar.Saean yang juga menjabat direktur keuangan Bulog tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (27/6/2007), pukul 08.30 WIB.Saean yang mengenakan kemeja biru muda ini akan diperiksa tim penyidik yang diketuai Muhamad Hudi."Saya hanya mau mencocokkan data-data saja," ujar Saean singkat saat ditanya tujuan kedatangannya.Sementara Hudi menjelaskan Saean diperiksa dalam kapasitasnya sebagai komisaris di Bank Bukopin."Barangkali beliau tahu bagaimana penelitiannya dalam pemberian kredit dan prosedur-prosedurnya. Kan dia komisaris, tentunya tahu," kata Hudi.Mengenai pemeriksaan mantan Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo Selasa 26 Juni kemarin di LP Cipinang, lanjut Hudi, Widjan lebih banyak mengetahui masalah operasional, sedangkan untuk kredit tidak mengetahuinya."Keterlibatan dia tidak secara langsung. Dia banyak tahu masalah operasional. Dia mengetahui masalah kontrak, namun tidak terlibat dalam pemberian kreditnya," kata Hudi.Hudi menjelaskan, rencananya Kamis 28 Juni besok, tim penyidik akan memeriksa Direktur Operasional Bulog Bambang Budi Prasetyo dan Dirut Bank Bukopin Glen Glenardi. Pekan depan giliran mantan Dirut Bank Bukopin yang saat ini menjabat Dirut BRI Sofyan Basir.Kasus ini bermula dari kerjasama antara Perum Bulog dengan PT Agung Pratama Lestari yang dipimpin Gunawan Ng untuk pengadaan alat pengering gabah di Jatim.Gunawan meminjam dana ke Bank Bukopin untuk pengadaan alat itu. Namun ditemukan sejumlah pelanggaran prosedur dan kredit macet yang merugikan negara sekitar Rp 60 miliar.Pekan lalu Saean diperiksa tim penyidik Kejagung dalam kasus dugaan korupsi ekspor beras Bulog ke Afrika.
(nwk/sss)











































