Baleg DPR Bakal Bahas Revisi UU Aceh dengan Pemerintah, Singgung Dana Otsus

Baleg DPR Bakal Bahas Revisi UU Aceh dengan Pemerintah, Singgung Dana Otsus

Dwi Rahmawati - detikNews
Kamis, 26 Jun 2025 02:05 WIB
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia (Dwi/detikcom).
Foto: Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia (Dwi/detikcom).
Jakarta -

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Ia mengatakan revisi UU itu akan berkaitan dengan dana otonomi khusus (Otsus) Provinsi Aceh.

"Memang dana Otsus Aceh itu selesainya tahun 2027. Jadi kalau misalnya kita tidak bahas, tidak bahas dari kemarin atau sekarang, ya nanti otomatis dana Otsus itu akan hilang," kata Doli di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2025).

Doli mengatakan pembicaraan dengan pemerintah bersama DPR akan segera diagendakan. Ia membuka kemungkinan RUU bisa bisa dibahas pada masa sidang selanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah itu akan juga menjadi catatan kami. Ya mungkin nanti akan ada pembicaraan lagi dengan pemerintah, kapan mau dibahas? apakah memang mungkin di masa sidang yang akan datang," kata Doli.

Legislator Golkar ini mengatakan Baleg telah menerima audiensi dari perwakilan Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Selasa (24/6). Ia mengatakan mereka telah memiliki draf usulan yang harapannya bisa segera dibahas oleh DPR.

ADVERTISEMENT

"Mereka menyampaikan sudah bentuk tim, kemudian juga sudah punya draf usulan-usulan gitu. Kemudian mereka sekaligus menanyakan kapan kemudian UU PA ini sudah mulai dibahas," jelas Doli.

"Yang jelas ini kan baru tahun 2025, saya kira memang paling lambat tahun depan memang sudah harus selesai itu Undang-Undang tentang Pemerintahan Aceh itu," imbuhnya.

(dwr/whn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads