Istilah 'Buku Dosa' Junior dan 'Go Residen' Terungkap di Sidang PPDS Undip

Istilah 'Buku Dosa' Junior dan 'Go Residen' Terungkap di Sidang PPDS Undip

Arina Zul Ul Haq - detikNews
Rabu, 25 Jun 2025 16:35 WIB
Saksi mahasiswa angkatan 77, di sidang pemeriksaan saksi kasus PPDS Anestesi Undip, di PN Semarang, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Rabu (25/6/2025).
Saksi mahasiswa angkatan 77, di sidang pemeriksaan saksi kasus PPDS Anestesi Undip, di PN Semarang, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Rabu (25/6/2025). (Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng)
Jakarta -

Jaksa penuntut umum (JPU) kembali mencecar saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) di RSUP dr Kariadi. Jaksa kali ini menyinggung soal 'buku dosa'.

Dilansir detikJateng, sidang yang berlangsung di PN Semarang, Semarang Barat, ini menghadirkan lima mahasiswa PPDS Anestesi Undip angkatan 77, salah satunya Kalika Firdaus.

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) Sandhy Handika menanyakan soal istilah 'buku dosa'. Kalika mengaku tidak pernah melihat secara langsung. Namun ia membenarkan istilah tersebut muncul di kalangan PPDS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak pernah melihat buku dosa. (Tahu kalau ada buku dosa?) Tahu. (Isinya?) Karena saya tidak pernah melihat, saya tidak tahu," kata Kalika di PN Semarang, Rabu (25/6/2025).

ADVERTISEMENT

Sandhy kembali bertanya apakah Kalika pernah mengetahui adanya buku yang mencatat kesalahan-kesalahan para junior. Kalika mengaku belum pernah dinyatakan masuk buku tersebut.

Sandhy lantas mempertanyakan keterangan Kalika di hadapan majelis hakim. Ia bertanya bagaimana Kalika mengetahui dirinya tak masuk dalam buku dosa, tetapi Kalika hanya terdiam. "Tahunya tidak pernah masuk dari mana kalau Anda nggak tahu?" tanya Sandhy.

Kalika tampak hanya bergeming. Sandhy juga menggali soal klasifikasi kesalahan di kalangan PPDS yang disebut terdiri dari kesalahan fatal, kesalahan wajar, dan kesalahan aneh.

"Anda pernah dengar nggak ada tiga jenis kesalahan, kesalahan fatal, kesalahan wajar, sama kesalahan aneh?" tanya jaksa. Kalika pun menjawab tidak tahu.

Sandhy lalu menyinggung istilah 'go residen'. Kalika menyatakan sistem tersebut berarti junior membantu kebutuhan senior, seperti mengerjakan tugas atau mengambil barang.

Baca berita selengkapnya di sini.

Tonton juga "Menkes Sebut Kasus Bullying PPDS Undip Dokter Aulia Sudah P21" di sini:

(rdp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads