Meski Macet, Polisi Tak Boleh Izinkan Kendaraan Masuk Busway
Rabu, 27 Jun 2007 08:32 WIB
Jakarta -
Jalur khusus bus (busway) dibuat agar publik meninggalkan kendaraan pribadinya di rumah dan menumpang bus Transjakarta sehingga kemacetan lalu lintas terurai. Tapi prakteknya, jika jalanan reguler macet, polisi malah mengizinkan kendaraan biasa masuk ke jalur busway. Praktek ini tidak tepat karena menyalahi fungsi busway."Kecuali ada kecelakaan atau demonstrasi, polisi tidak berhak mengizinkan kendaraan pakai busway, apa pun alasannya. Apalagi kalau cuma macet biasa," tegas pengamat transportasi Agus Pambagyo kepada detikcom, Selasa (26/6/2007).Agus membenarkan ada aturan dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang memberikan kewenangan terhadap polisi untuk mengatur lalu lintas dalam keadaan tertentu bisa dapat melakukan tindakan memberhentikan arus lalu lintas atau pemakai jalan tertentu, memerintahkan pemakai jalan untuk jalan terus, memerintah mempercepat arus lalu lintas, memperlambat arus lalu lintas, dan mengubah lalu lintas."Namun itu dalam keadaan luar biasa, bukan sekadar macet. Kalau itu dilakukan, buat apa ada busway yang tujuannya menghindari kemacetan? Jelas itu salahnya polisi," kata Agus.Agus banyak melihat banyak busway dilintasi kendaraan pada waktu macet, terutama di daerah Otista, Jakarta Timur. Agus juga prihatin atas insiden massa yang merusak mobil Dinas Perhubungan (Dishub) setelah sejumlah pengendara yang masuk jalur busway ditilang oleh petugas Dephub di Jl Letjen Suprapto pada 25 Juni lalu. "Salahnya polisi kok. Kalau mau ngadu, adukan saja ke Kapolda. Kalau seperti ini terus mau jadi apa sistem transportasi kita? Ini lho anehnya, orang bisa punya mobil tapi nggak tahu hukum," kritiknya.Dalam insiden 25 Juni, sejumlah pengendara kendaraan roda empat dicegat oleh 7 petugas Dishub karena masuk jalur busway. Pengendara menolak ditilang dengan alasan masuk jalur busway karena disuruh polisi akibat lalu lintas macet. Cekcok pengendara dan petugas Dishub membuat massa di sekitarnya ikut jengkel dan terjadilah pengrusakan pada mobil aparat Dishub.Foto:Bus Transjakarta tak bisa melaju karena di depannya penuh kendaraan pribadi. Gambar diambil di Jl Mampang Prapatan Selasa 26 Juni 2007 pukul 17.30 WIB).
(nwk/nrl)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































