Lapindo Siapkan Rp 100 M Per Minggu Bayar Ganti Rugi Warga
Selasa, 26 Jun 2007 23:16 WIB
Surabaya -
Presiden SBY menjamin pembayaran uang muka ganti rugi sebesar 20 persen yang dimulai 1 Juli mendatang terhadap warga korban lumpur akan terlaksana. Sebab Lapindo Brantas Inc mengaku sudah menyiapkan dana sebesar Rp 100 miliar per minggunya."Lapindo sudah menyediakan dana sebesar Rp 100 miliar setiap minggu.Mereka menjamin verifikasi akan dilakukan setiap minggu kepada 1.000 KK," kata SBY.Hal ini disampaikan Presiden dalam jumpa pers usai rapat koordinasi di Ruang Dakota, Wisma Perwira, Lanudal Juanda, Surabaya, Selasa (26/6/2007). Dalam jumpa pers yang berlangsung selama 30 menit, SBY didampingi Gubernur Jawa Timur Imam Utomo, Bupati Sidoarjo Win Hedrarso, dan pemilik Lapindo Brantas Inc Nirwan Bakrie.Dalam jumpa pers tersebut SBY juga meminta komitmen dari pemilik Lapindo Nirwan Bakrie. "Sesuai dengan Keppres 14/2007 saya akan melaksanakan Keppres tersebut," janji Nirwan.Selain itu, SBY juga meminta kepada Lapindo untuk menyiapkan alat-alat berat yang dibutuhkan BPLS. Karena dari hasil pemantauan udara yang dilakukan siang tadi, tanggul di bagian tenggara dari pusat semburan lumpur di Sumur Banjar Panji I perlu diperkuat. "Lapindo akan segera menyediakan alat-alat berat yang dibutuhkan BPLS," ujar SBY.Mengenai berbagai sengketa atau permasalahan yang akan timbul dalam proses penyelesaian ganti rugi, SBY memberikan wewenang penuh kepada BPLS untuk mengundang berbagai pihak dalam menyelesaikan atau membuat solusi yang baik.Ketika ditanya wartawan apakah pemerintah membutuhkan dana talangan untuk menyelesaikan permasalahan lumpur, SBY menegaskan sejauh ini pemerintah belum membutuhkan dana talangan karena Lapindo sudah berkomitmen."Sejauh ini saya masih percaya, Lapindo masih mempunyai kemampuan dan kemauan soal proses ganti rugi," tandas SBY.
(bal/bal)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































