Widjan Mengaku Tidak Tahu Kredit Macet Bukopin

Widjan Mengaku Tidak Tahu Kredit Macet Bukopin

- detikNews
Selasa, 26 Jun 2007 20:50 WIB
Jakarta - Sekitar 6 jam penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Dirut Perum Bulog Bulog Widjanarko Puspoyo mengenai pencairan kredit Bank Bukopin yang bermasalah. Namun, Widjan mengaku tidak tahu menahu masalah kredit macet itu."Ia mengaku tidak mengetahui masalah macetnya kreditnya itu," kata salah seorang penyidik Kejagung M Hudi seusai pemeriksaan di penjara Cipinang, Selasa (26/6/2006).Pemeriksaan Widjan dimulai pukul 12.00 WIB dan selesai sekitar pukul 18.00 WIB. Penyidik Kejagung mengajukan 31 pertanyaan kepada widjan.Menurut Hudi, dari hasil pemeriksaan, Widjan menyatakan, menandatangani kerja sama operasi (KSO) antara Bulog dengan PT Agung Permata Lestari pimpinan Gunawan Ng. Namun, dia tidak mengetahui ada penyimpangan karena pelaksanannya dilakukan di Jawa TImur."Kita disini menyelidiki apa ada penyimpangan di Bukopin," katanya.Hudi menyatakan, Kasus ini juga ditangani oleh pihak kejaksaan di Jawa Timur. "Kalau yang disana sudah ada yang menangani juga," ujarnya.Kasus ini bermula dari kerjasama antara Perum Bulog dengan PT Agung Pratama Lestari yang dipimpin Gunawan Ng untuk pengadaan alat pengering gabah di Jatim.Gunawan meminjam dana ke Bank Bukopin untk pengadaan alat itu. Namun ditemukan sejumlah pelanggaran prosedur dan kredit macet yang merugikan negara sebesar Rp 62 miliar (sebelumya tertulis Rp 65 miliar). (nal/bal)


Berita Terkait