PBNU Prihatin Kasus Pesta Gay di Puncak Bogor, Singgung Hukuman Maksimal

PBNU Prihatin Kasus Pesta Gay di Puncak Bogor, Singgung Hukuman Maksimal

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Rabu, 25 Jun 2025 08:46 WIB
Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur.
Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (dok. Pribadi)
Jakarta -

Polisi menggerebek pesta gay di Puncak, Bogor, berkedok kontes the big star. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) prihatin dengan peristiwa tersebut.

"Ini sangat memprihatinkan, di negara kita sudah jelas bahwa gay dilarang oleh pemerintah dan bertentangan dengan ajaran semua agama di Indonesia," kata Ketua PBNU Fahrur A Rozi atau Gus Fahrur kepada wartawan, Rabu (25/6/2025).

Selain bertentangan dengan ajaran agama, perilaku menyimpang itu juga berbahaya bagi kesehatan. Gus Fahrur berharap ke depan adanya penegasan hukum untuk persoalan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin perlu penegasan hukum yang lebih maksimal agar memberikan efek jera kepada mereka untuk tidak melakukan pesta gay yang bertentangan dengan hukum dan berbahaya bagi kesehatan masyarakat," ujarnya.

Gus Fahrur kemudian berbicara mengenai pentingnya peran keluarga serta tokoh agama dalam mencegah perbuatan yang menyimpang tersebut. Dia menekankan perlunya pembentukan karakter dari keluarga hingga masyarakat secara umum.

ADVERTISEMENT

"Peran keluarga dan tokoh agama di Masyarakat sangat penting untuk bersama pencegahan penularan LGBT di masyarakat," ucapnya.

"Pencegahan LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan, termasuk pendidikan, pembentukan karakter, dan upaya penanggulangan perilaku menyimpang dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat secara umum," imbuhnya.

Pesta Gay Digerebek

Diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek pesta gay berkedok family gathering di kawasan Megamendung, Puncak, Bogor, Jawa Barat. Peserta pesta gay terdiri atas beragam usia, mulai 21 tahun hingga 50 tahun.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan 75 peserta pesta gay ditangkap dari penggerebekan di vila tersebut. Mereka kini sudah dipulangkan.

Sebanyak 30 dari 75 peserta dinyatakan reaktif HIV dan sifilis. Polisi bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten (Dinkes) Bogor dalam melakukan pemeriksaan tersebut.

Polisi juga tengah memeriksa penyelenggara. Ada 4 orang penyelenggara yang diperiksa.

Tonton juga Video: Momen Penggerebekan Pesta Gay di Puncak Bogor

(dek/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads