Pesta gay berkedok family gathering terjadi di kawasan Megamendung, Puncak, Bogor, Jawa Barat, terbongkar. Sejauh ini, terungkap sejumlah fakta.
Penggerebekan dilakukan pada Minggu (22/6/2025). Polisi mengatakan puluhan orang tersebut digerebek di salah satu vila di kawasan Megamendung.
"Mereka berkumpul di acara tersebut karena mengetahui adanya undangan yg disebarkan melalui media sosial," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Senin (23/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peserta dikenai biaya Rp 200 ribu per orang. Pesta itu diisi penampilan pentas atau pertunjukan menari hingga menyanyi.
"Panitia menyebarkan undangan dengan tema family gathering yang diisi dengan penampilan pentas dan pertunjukan lomba menyanyi dan lomba menari," kata Teguh.
"Mereka mendaftar dan dipungut biaya sebesar 200 ribu per orang," lanjutnya.
1. Rentang Usia Peserta
Peserta pesta gay di vila kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, terdiri atas beragam usia, mulai 21 tahun hingga 50 tahun.
"Berkisar dari umur 21 sampai 50 tahun (pesertanya)," katanya.
Teguh mengatakan sebanyak 75 peserta gay ditangkap dari penggerebekan di vila tersebut. Para peserta tengah menjalani proses pemeriksaan kesehatan, termasuk tes HIV.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Dinkes dan sedang didalami oleh pihak Dinkes," jelasnya.
Apa saja fakta yang sudah terungkap? Baca halaman selanjutnya.
2. Hasil Tes HIV
Pesta gay digerebek di Megamendung, Bogor. (dok. Istimewa)
|
"Dari 75 orang yang diperiksa, sebagian ada yang reaktif HIV, ada yang reaktif sifilis, dan ada yang nonreaktif keduanya. (Jumlahnya) 30 orang yang reaktif dan 45 yang nonreaktif," kata Kadinkes Kabupaten Bogor Fusia Meidiyawaty kepada detikcom, Selasa (24/5).
Fusia menjelaskan, peserta pesta gay yang dinyatakan reaktif HIV dan sifilis hanya sebagian kecil yang berasal dari Bogor. Selanjutnya, penanganan dilanjutkan melalui puskesmas di sekitar tempat tinggal mereka.
"Berdasarkan data, hanya sebagian kecil peserta pesta gay berasal dan bertempat tinggal di Kabupaten Bogor. Sebagian besar berasal dari kabupaten atau kota di sekitar Kabupaten Bogor," kata Fusia.
"Reaktif itu terhadap tes screening awal. Akan dilanjutkan dengan pemeriksaan yang lebih intensif di puskesmas. Penanganan pasien yang reaktif di wilayah Kabupaten Bogor akan dilakukan oleh puskesmas Kabupaten Bogor. Untuk yang reaktif di luar wilayah Kabupaten Bogor akan dikoordinasikan ke dinkes wilayah tersebut," imbuhnya.
3. 75 Orang Dipulangkan
Ilustrasi LGBT (Andhika/detikcom)
|
"Sampai saat ini belum ada tersangka dan sedang dilakukan pendalaman terkait peran dari masing-masing ke-75 orang yang diamankan," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Selasa (24/5).
Teguh menambahkan, 75 orang yang ditangkap saat penggerebekan kini sudah dipulangkan. Ke-75 orang tersebut akan memenuhi panggilan jika dibutuhkan keterangannya di Polres Bogor.
"Kami sudah terbitkan LP (laporan polisi) dan menerapkan Pasal (tentang) Tindak Pidana, sanksi pidana bagi orang yang mendanai atau memfasilitasi perbuatan pornografi dan/atau dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 jo Pasal 7 dan/atau Pasal 36 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 296 KUHP," imbuhnya.
4. 4 Panitia Diperiksa
Polisi juga memeriksa empat orang panitia pesta gay berkedok family gathering yang digerebek di Megamendung, Puncak, Bogor, Jawa Barat. Keempat orang ini merupakan bagian dari 75 orang yang diamankan saat penggerebekan.
"Per hari ini, kami memanggil kembali empat orang panitia (pesta gay) guna memberikan keterangan tambahan dan pendalaman," kata Teguh.
Tonton juga Video: Polisi Tangkap Admin-Anggota Grup Gay Tuban Lamongan Bojonegoro