1.023 Lowongan PPSU Jakarta, Daftarnya Bisa Langsung di Kelurahan

1.023 Lowongan PPSU Jakarta, Daftarnya Bisa Langsung di Kelurahan

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Rabu, 25 Jun 2025 07:18 WIB
Sejumlah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengangkut tumpukan sampah yang terbawa banjir di kawasan Jalan Kapuk Bongkaran, Cengkareng, Jakarta, Kamis (30/1/2025). Sebanyak 25 personel PPSU Kelurahan Kapuk dikerahkan untuk mengangkut sekitar dua ton sampah yang terbawa banjir di kawasan permukiman dari empat RT tersebut. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym.
Petugas PPSU sedang membersihkan sampah yang terbawa arus banjir di Cengkareng. (ANTARA FOTO/SULTHONY HASANUDDIN)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta kembali membuka rekrutmen Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Masyarakat yang ingin melamar bisa langsung datang ke Kelurahan setempat.

"Langsung ke kelurahan," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Jakarta Budi Awaluddin, saat dihubungi, Rabu (25/6/2025).

Sementara, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Muhammad Faisol memastikan proses rekrutmen PPSU akan berjalan secara transparan dan akuntabel. Dia mengatakan ada seribu lebih rekrutmen posisi PPSU untuk 239 kelurahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Total lowongan untuk posisi petugas PPSU sebanyak 1.023 orang yang tersebar di 239 kelurahan di Jakarta. Jumlah tersebut untuk mengisi kekosongan akibat adanya batas usia, petugas yang mengundurkan diri, dan sebagainya," kata Faisol.

"Perekrutan dilaksanakan untuk mengisi kekosongan dengan menyesuaikan jumlah PPSU pada saat awal penetapan anggaran dengan persetujuan tim Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di tingkat provinsi," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Dia menyampaikan pelamar yang telah mengirimkan lamaran untuk formasi PPSU ke Balai Kota beberapa waktu lalu, datanya tetap akan diproses. Kelurahan terkait akan menghubungi para pelamar yang sudah terdata, kemudian diminta melakukan pembaruan berkas lamaran sesuai ketentuan yang berlaku.

"Bagi yang kemarin sudah menyerahkan lamaran di Balai Kota, tidak perlu khawatir, data tersebut akan tetap diproses. Seluruh warga boleh mendaftar langsung ke kelurahan dengan tetap memperhatikan syarat yang berlaku," tuturnya.

Berikut perstaratan untuk mendaftar formasi PPSU:
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Diutamakan memiliki KTP DKI Jakarta;
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 56 tahun 0 bulan 0 hari pada 1 Agustus 2025;
- Memiliki minimal ijazah SD/Sederajat dan/atau bisa membaca dan menulis.

Pendaftaran rekrutmen PPSU ditutup pada 26 Juni 2025. Dia mengatakan perekrutan tidak dipungut biaya.

"Seluruh proses rekrutmen PPSU ini gratis. Laporkan ke kanal resmi pengaduan jika ada pungutan atau kecurangan di lapangan. Semua proses rekrutmen akan dilaporkan kepada Gubernur dan akan dipantau secara ketat," imbuhnya.

Simak juga Video Pramono Tambah Kuota Penerimaan PPSU: Jangan Ada Orang Dalam

(dek/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads