Kasus Pesta Gay di Puncak Bogor, MUI: Perbuatan Menyimpang Harus Ditindak

Kasus Pesta Gay di Puncak Bogor, MUI: Perbuatan Menyimpang Harus Ditindak

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Rabu, 25 Jun 2025 06:45 WIB
Naib Amirul Hajj, Buya Anwar Abbas
Ketua MUI, Anwar Abbas. (Dok Media Center Haji 2024)
Jakarta -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti kasus pesta gay di kawasan Puncak, Bogor. MUI menyebut kegiatan tersebut menyimpang dan memalukan.

"MUI menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak aparat yang telah menggerebek pesta gay di Puncak Bogor karena hal ini jelas-jelas merupakan perbuatan menyimpang dan memalukan yang harus ditindak," kata Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas kepada wartawan, Rabu (24/6/2025).

Anwar berharap peserta pesta gay di Puncak Bogor bisa sadar dan memahami kesalahan mereka. Sebab, bila tidak dihentikan, berpotensi akan berdampak terhadap punahnya populasi manusia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita berharap agar mereka yang digerebek tersebut memahami kesalahannya dan berusaha untuk hidup sehat dan wajar. Mereka harus sadar bahwa apa yang mereka lakukan tersebut adalah sebuah perbuatan yang antimanusia dan kemanusiaan," ujarnya.

"Karena kalau semua orang di dunia ini kawin dengan sesama jenis, maka sudah bisa dipastikan dalam rentang waktu 100-150 tahun ke depan maka seluruh umat manusia di atas dunia akan punah," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Anwar menyebut perbuatan mereka tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya. Dia berharap semuanya bisa sadar.

"Oleh karena itu mereka diharapkan untuk benar-benar menyadari bahwa apa yang mereka lakukan tersebut benar-benar merupakan pekerjaan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan," imbuhnya.

Pesta Gay Digerebek

Diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek pesta gay berkedok 'Family Gathering' di kawasan Megamendung, Puncak, Bogor, Jawa Barat. Peserta pesta gay terdiri atas beragam usia, mulai 21 tahun hingga 50 tahun.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan 75 peserta pesta gay diamankan dari penggerebekan di vila tersebut. Mereka kini sudah dipulangkan.

Sebanyak 30 dari 75 peserta dinyatakan reaktif HIV dan sifilis. Polisi bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten (Dinkes) Bogor dalam melakukan pemeriksaan tersebut.

Polisi juga tengah memeriksa penyeleggara. Ada 4 orang penyelenggara yang diperiksa.

Lihat juga Video: Polisi Tangkap Admin-Anggota Grup Gay Tuban Lamongan Bojonegoro

(dek/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads