Bareskrim Musnahkan 25 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya Aceh

Bareskrim Musnahkan 25 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya Aceh

Agus Setyadi - detikNews
Selasa, 24 Jun 2025 19:30 WIB
Bareskrim musnahkan ladang ganja di Nagan Raya
Bareskrim musnahkan ladang ganja di Nagan Raya. (Agus Setyadi/detikSumut)
Jakarta -

Ditpidnarkoba Bareskrim Polri memusnahkan ladang ganja seluas 25 hektare di Nagan Raya, Aceh. Ladang ganja itu tersebar di 8 titik.

Dilansir detikSumut, Selasa (24/6/2025), tim gabungan butuh waktu sekitar 5 jam jalan kaki dan naik motor trail untuk mencapai ladang berlokasi di kawasan hutan Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong Ateuh Benggalang. Jalan yang dilalui terjal sehingga tim harus beberapa kali berhenti untuk istirahat.

Pemusnahan dipimpin Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso melibatkan personel Polda Aceh, Polres Nagan Raya, Bea Cukai, serta TNI. Setelah perjalanan menggunakan motor trail, tim harus berjalan kaki lebih satu jam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di salah satu lokasi, tim menemukan tanaman ganja setinggi 1,5-2 meter. Eko meminta anggotanya mencabut semua batang ganja lalu ditumpukkan di beberapa lokasi untuk dibakar.

Tim disebar untuk memusnahkan ladang di sejumlah titik, proses pemusnahan juga melibatkan masyarakat setempat. "Kita melakukan operasi pengungkapan kasus 8 titik ladang ganja dengan luas 25 hektare di daerah Beutong," kata Eko kepada wartawan di lokasi.

ADVERTISEMENT

Baca selengkapnya di sini.

Tonton juga "Menteri HAM dan Kepala BNN Bahas Legalisasi Ganja hingga Kratom" di sini:

(rfs/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads