Butuh Mendagri Baru Bahas RUU Paket Politik

Butuh Mendagri Baru Bahas RUU Paket Politik

- detikNews
Selasa, 26 Jun 2007 17:37 WIB
Jakarta - Pansus RUU paket politik telah ditetapkan DPR melalui paripurna. Pemerintah pun diharapkan segera menyiapkan diri membahas UU tersebut bersama DPR. Antara lain dengan segera menetapkan Mendagri baru."Mendagri Ad Interim secara teknis tidak masalah. Tapi lebih baik lagi pemerintah dalam waktu yang tidak terlalu lama mengambil keputusan untuk menetapkan Mendagri," kata Ketua DPR Agung Laksono dalam jumpa pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (26/6/2007).Mendagri M M'aruf masih dalam kondisi sakit meski sudah membaik dari serangan jantung. Presiden SBY kemudian mengangkat Menko Polhukam Widodo AS sebagai Mendagri Ad Interim.Menurut Agung, penetapan Mendagri baru dinilai amat penting, karena banyaknya UU yang harus dibahas dan diselesaikan sebelum 2009. "Ya, kalau soal pergantian, kita serahkan ke Presiden untuk menetapkan. Tapi bukan dalam rangka reshuffle ketiga," ujar Agung.Untuk RUU Paket Politik, Agung mengharapkan pada masa sidang tahun 2007 sudah selesai. Hal itu supaya ada waktu bagi pemerintah untuk membuat derivasi (turunan) UU tersebut, seperti PP dan Keppres.Agung juga mengharapkan pembahasan 4 RUU Paket Politik dapat dilakukan secara paralel dan simultan, sehingga tidak perlu bergantian."Kami berharap agar pembahasannya paralel saja, sehingga penyelesaiannya tepat waktu," ujarnya. (irw/sss)


Berita Terkait