ICW: Audit Parpol Tak Ada yang Benar, Terlalu Dipaksakan

ICW: Audit Parpol Tak Ada yang Benar, Terlalu Dipaksakan

- detikNews
Selasa, 26 Jun 2007 17:21 WIB
Jakarta - Partai politik dan LSM merupakan dua lembaga yang berbeda. Tapi ternyata selama ini keduanya diaudit dengan sistem yang sama, yakni Pedoman Sistem Akuntansi Keuangan (PSAK) 45.Hal ini, menurut Wakil Koordinator ICW Ridaya Laodengkowe, menyebabkan akuntabilitas parpol menjadi rendah."Audit tidak benar, terkesan dipaksakan. Ini karena tidak ada standar audit khusus parpol," katanya di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta, Selasa (26/6/2007).Ridaya mengatakan, tawaran untuk membuat audit khusus parpol sebenarnya sudah datang dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Tetapi sampai saat ini belum ada permintaan dari pemerintah untuk mengembangkan sistem itu.Penggunaan PSAK 45 dalam proses audit parpol jelas menimbulkan masalah.Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Fahmi Badoh menegaskan, sumber dana parpol dan LSM jelas berbeda. LSM dari donor, sedangkan parpol mengharamkan donor."Dengan PSAK 45 tidak mengecek dana yang masuk sumbernya itu dari mana. Pemeriksaan itu kalau ada peruntukkan dana yang tidak sesuai dengan program. Itu yang di LSM," katanya.Alhasil sistem seperti ini membuat parpol banyak yang tidak menyerahkan audit laporan keuangan tahunannya. Pada tahun 2004 saja hanya 10 partai yang menyerahkan. Tahun 2005 dan 2006 hanya 9 partai."Ini disebabkan karena sanksi yang ringan, hanya berupa pemberhentian subsidi dari negara," imbuh dia.Karena itu ICW menyarankan agar dalam RUU Paket Politik yang sedang dibahas di DPR, sanksinya diperberat menjadi tidak boleh ikut pemilu nasional, atau pun pemilu daerah. (umi/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads