Periksa Rokhmin 1,5 Jam, BK Siap Jatuhkan Sanksi

Periksa Rokhmin 1,5 Jam, BK Siap Jatuhkan Sanksi

- detikNews
Selasa, 26 Jun 2007 17:10 WIB
Jakarta - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri diperiksa selama 1,5 jam oleh Badan Kehormatan (BK) DPR. Keterangan Rohkmin akan dijadikan acuan BK untuk menjatuhkan sanksi.Rokhmin menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (26/6/2007) pukul 14.00 WIB hingga 15.30 WIB.Wakil Ketua BK DPR Gayus Lumbuun mengatakan BK telah meminta keterangan Rokhmin berkaitan dengan dana nonbujeter DKP yang mengalir ke anggota DPR.Namun demikian, Gayus menolak membeberkan materi pemeriksaan tersebut."Ini kami lakukan sebagai tanggung jawab anggota DPR kepada publik. Saya minta pemerintah melakukan hal yang sama, karena banyak pimpinan di departemen melakukan kebijakan ini. Hal ini adalah bagian kebijakan di banyak departemen lainnya," terang dia.Menurut dia, keterangan Rokhmin bisa dijadikan acuan untuk menjatuhkan sanksi kepada anggota dewan. "Sebagai pucuk pimpinan, keterangan Rokhmin sangat berarti, kami di sini dapat klarifiksi," ujar Gayus.Dikatakan dia, ada 30 anggota DPR yang menerima duit haram itu. Namun hanya 5 anggota dewan yang diadukan ke lembaganya. Dana yang dikucurkannya sebesar Rp 4 miliar."Ada yang melalui proposal untuk kegiatan sosial atau program, ada juga yang digunakan untuk kepentingan pribadi. Kita belum memberikan sanksi, ini masih dievaluasi. Kita akan memeriksa pihak lain," kata Gayus.Ke depan, Gayus menambahkan, kasus ini akan dibawa ke kepolisian."Kita akan lihat, nanti mungkin akan meneruskan karena ini terkait gratifikasi. Kita kerjasama dengan KPK dan Mabes Polri," tutur politisi PDIP ini.Gayus menambahkan, pemeriksaan aliran dana DKP ini akan selesai secepatnya"Mudah-mudahan akhir juli segera rampung," tukas dia.Dalam kesempatan yang sama, Rokhmin mengaku menjawab semua pertanyaan yang diajukan BK."Semoga keterangan saya menjadi pertimbangan yang adil buat BK," harap dia. (aan/sss)


Berita Terkait