Komnas HAM Malaysia Didesak Tangani Kekerasan Terhadap TKI
Selasa, 26 Jun 2007 16:58 WIB
Denpasar - Penanganan kasus pelanggaran HAM terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia tidak optimal. Komnas HAM Indonesia meminta komitmen Suhakam (Komnas HAM Malaysia) membantu persoalan TKI. Demikian disampaikan Ketua Komnas HAM Indonesia Abdul HAkim Garuda Nusantara di sela-sela pertemuan Working Session of The Asean National Human Rights Institution Consultan Mechanism di Hotel Sanur Paradise, Sanur, Denpasar, Selasa (26/06/2007). Garuda Nusantara mengatakan perlindungan buruh migran sangat mendesak. Hal ini terkait dengan kasus kekerasan di Malaysia, seperti kasus kekerasan majikan kepada TKI Ceriyati. Komnas HAM Indonesia akan menyampaikan permintaan khusus kepada Suhakam Malaysia terkait komitmennya membantu persoalan TKI. "Komnas HAM Malaysia supaya membantu setiap pengaduan dari TKI kemudian disampaikan kepada kita. Komnas HAM antar negara perlu memperhatikan masalah ini," kata Garuda. Indonesia dan Filiphina menyumbang tenaga kerja terbanyak yang bekerja di Malaysia. Pelanggaran HAM juga terjadi pada kasus penjualan anak-anak dan perempuan. Pertemuan ini dihadiri para pimpinan Komnas HAM ASEAN, di antaranya Tan Sri Abu Talib Othman (Malaysia), Jacqueline V Mejia (Filiphina), dan Lady Ambhorn Meesook (Thailand). Pertemuan ini akan menghasilkan Deklarasi Kerjasama Komisi-komisi Nasional HAM se-ASEAN.
(gds/djo)











































