2 Jenderal Purnawirawan Diperiksa Soal Asabri
Selasa, 26 Jun 2007 16:07 WIB
Jakarta - Dua jenderal purnawirawan diperiksa tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung. Mereka diperiksa terkait dugaan korupsi penggunaan deposito milik Asuransi ABRI (Asabri) tahun 1996 lalu."Yang pertama Marsekal Muda TNI Purnawirawan Tumiyo yang menjabat sebagai Ketua Yayasan Kesejahteraan Perumahan Prajurit (YKPP) Dephan. Yang kedua Mayjen TNI Purnawirawan M Thamrin sebagai mantan Ketua Badan Pengelola Kesejahteraan dan Perumahan Prajurit (BPKPP) Dephan," ungkap Kapuspenkum Kejagung Salman Maryadi dalam jumpa pers di kantornya, Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (26/6/2007).Kasus yang disidik tim penyidik yang diketuai jaksa Djaenudin Nare ini bermula dari dana Asabri yang didepositokan oleh tersangka Henry Leo dan Mayjen TNI Purn Subarda Mirdjaja. Dana tersebut dijadikan agunan untuk mengajukan kredit tanpa persetujuan Dewan Komisaris Asabri. Kredit itu kemudian macet dan merugikan negara Rp 110 miliar.2 Saksi Kasus VLCC Juga DiperiksaSementara itu, dua saksi dalam kasus dugaan korupsi penjualan kapal tanker VLCC juga diperiksa tim penyidik Jampidsus hari ini."Penyidik yang diketuai oleh Slamet Wahyudi memeriksa Andre Hidayat dan Adi Wibowo sebagai saksi, sehubungan dengan keduanya selaku mantan anggota Tim Divestasi Pertamina," tandas Salman.
(aba/sss)











































