Iran Vs Israel Masih Memanas, Kemlu Minta WNI di Timur Tengah Tetap Waspada

Iran Vs Israel Masih Memanas, Kemlu Minta WNI di Timur Tengah Tetap Waspada

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Selasa, 24 Jun 2025 12:19 WIB
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha (Rumondang/detikcom)
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terus memantau kondisi warga negara Indonesia (WNI) di kawasan Timur Tengah. Kemlu meminta para WNI juga waspada mengingat eskalasi konflik Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS) masih dinamis.

"Kemlu mengimbau agar para WNI yang saat ini berada di Timur Tengah meningkatkan kewaspadaan, terus memantau situasi keamanan dan arahan yang diberikan otoritas setempat, menghindari lokasi aset-aset negara berkonflik dan mengurangi perjalanan ke luar rumah untuk hal-hal yang tidak mendesak," kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengimbau WNI yang menetap agar melakukan lapor diri secara online di www.peduliwni.kemlu.go.id dan memastikan data telah update. Dia juga mengingatkan WNI yang memiliki rencana penerbangan melewati wilayah udara Timur Tengah, untuk mengecek jadwal.

ADVERTISEMENT

Sebab, gangguan penerbangan masih rawan terjadi mengingat sejumlah negara menutup wilayah udaranya. Judha meminta para WNI selalu memperbarui informasi.

"Selalu pastikan jadwal penerbangan ke maskapai," lanjutnya.

Lebih lanjut, dia mendorong WNI yang berada dalam kondisi darurat agar segera menghubungi hotline perwakilan RI terdekat atau hotline Kementerian Luar Negeri cq Direktorat Pelindungan WNI melalui nomor +62 812-9007-0027 (WhatsApp) atau tekan Tombol Darurat di aplikasi Safe Travel Kemlu.

Tonton juga Video Iran Rudal Israel Setelah Trump Klaim Gencatan Senjata, 3 Orang Tewas

(rdp/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads