Aciu Otaki Bisnis Narkoba dari Sel LP Wanita Pd Bambu

Aciu Otaki Bisnis Narkoba dari Sel LP Wanita Pd Bambu

- detikNews
Selasa, 26 Jun 2007 15:10 WIB
Jakarta - Tidak heran kalau peredaran narkoba tidak pernah berhenti. Lha wong narapidana (napi) dengan mudah bisa mengendalikan peredaran obat setan itu dari balik selnya.Seorang kurir narkoba Helmi Salilama ditangkap polisi pada Selasa 19 Juni 2007 pukul 17.00 WIB. Helmi ditangkap saat mengantar shabu 50 gram ke Salemba Tengah dekat lampu merah LP Salemba, Jakarta Pusat, yang dipancing oleh personel yang menyamar."Tersangka mengaku barang itu diambil di Mall Pluit Carrefour dari seorang laki-laki atas suruhan Aciu," kata Direktur Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol Indradi Thanos di BNN, Jl MT Haryono, Jakarta Timur, Selasa (26/6/2007).Dijelaskan Indradi, Aciu alias Clarin Julia Salim merupakan napi LP Pondok Bambu yang mengendalikan peredaran narkoba di luar LP melalui kurir Helmi. Helmi dan Aciu saling kenal melalui abang tiri Helmi yang ditahan di LP Cipinang, Mario Sondakh, melalui telepon selular."Mario itu yang memperkenalkan Aciu ke Helmi. Dari situ, Helmi menjadi kurir dan mengirim uang ke rekening fiktif Aciu sebesar Rp 55 juta," katanya.Dilanjutkan Indradi, Helmi mengambil barang pesanan melalui Johan di Mega Mall Pluit, Jakarta Utara, yang kini masih buron. Pertemuan dengan Johan juga atas suruhan Aciu melalui HP."Itu dari pengakuan Helmi setelah kita tangkap. Kata Helmi dia sudah 8 kali transfer uang ke Aciu atas 3 nama yang berbeda di setiap rekeningnya,"ujarnya.Dari penangkapan Helmi tersebut, polisi menyita shabu 59 gram dan HP Nokia N70 dengan sim card 08567744779."Sebagai kurir, Helmi biasa mendapat komisi Rp 300.000,"imbuhnya. (ziz/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads