Fahri Bingung Kembalikan Dana DKP Rp 150 Juta
Selasa, 26 Jun 2007 15:05 WIB
Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI asal PKS, Fahri Hamzah, mengaku hanya menikmati dana nonbujeter DKP sebesar Rp 150 juta. Dia bingung mengembalikan dana itu ke mana.Dalam bukti acara pemeriksaan (BAP) Rohkmin Dahuri dia ditulis menerima sekitar Rp 200 juta."Saya hanya dapat Rp 150 juta. Itu dari uang pribadi, karena saya telah membantu Pak Rokhmin," kata Fahri usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor KPK Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Selasa (26/6/2007). Fahri diperiksa sekitar 3 jam sejak pukul 10.30 WIB. Saat itu, lanjut Fahri, dirinya membantu penelitian Rokhmin pada proyek DKP. Fahri mengaku uang itu diterima sebanyak 4 tahap. "Itu saya terima tahun 2002, 2003 dan 2004. Tahun 2004 saya terima sebelum saya menjadi anggota DPR," ujar eks aktivis 1998 ini.Fahri siap mengembalikan uang itu ke negara sesuai dengan perintah dari Presiden PKS Tifatul Sembiring."Uang itu masih ada, tapi mau dikembalikan ke mana saya tidak tahu. Dulu saja Pak Amien (Amien Rais) mengembalikan ditolak. Jadi saya kembalikan ke mana?" tanya Fahri.
(nwk/nrl)











































