Bagir Manan Rindu DPR
Selasa, 26 Jun 2007 14:23 WIB
Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan ternyata tengah dilanda 'malarindu'. Dia merindukan seleksi hakim agung kembali dilakukan DPR.Sebab prosesnya akan jauh lebih cepat dibandingkan yang dilakukan Komisi Yudisial (KY). Makanya, dia menginginkan pemilihan hakim agung selanjutnya dilakukan DPR."Ada kerinduan balik lagi ke sana karena jauh lebih sederhana, cepat, efisien. DPR kan tidak panjang-panjang waktunya. Paling dua minggu sudah selesai," kata Bagir di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (26/6/2007).Namun, lanjut Bagir, jika seleksi dikembalikan ke DPR, maka akan kembali menimbulkan masalah. Pemerintah harus kembali mengamandemen UUD 45 dan merevisi 4 undang-undang di bidang kehakiman."Kalau rindu itu itu berarti harus ada amandemen dulu," ujarnya.Saat ini, KY sudah menyerahkan 18 nama calon hakim agung ke DPR. Mereka saat ini menunggu untuk siap di-fit and proper test.
(mar/sss)











































