Kelebihan kapasitas narapidana (napi) atau overcapacity di lembaga pemasyarakatan (lapas) masih menjadi permasalahan utama pembinaan dan pemasyarakatan. Tak tinggal begitu saja, pemerintah akan membangun 13 lapas baru untuk mengurai overcapacity napi.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkapkan overcapacity lapas mendekati angka 100%. Hal tersebut diungkap Agus saat mengunjungi Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Senin (23/6).
"Ini mengingat over kapasitas yang kita miliki sudah mendekati 100%. Jadi dari kapasitas 140 ribu, sekarang sudah 179 ribu," tutur Agus usai kunjungan untuk acara perkemahan Pramuka di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Agus mengatakan salah satu mengatasinya adalah dengan melakukan inovasi percepatan masa hukuman. Bagi napi yang telah memenuhi syarat, agar bisa mendapatkan haknya dengan ketentuan tertentu.
"Tentunya kita harus melakukan inovasi-inovasi dalam rangka untuk percepatan mereka yang memang sudah memenuhi syarat untuk bisa mendapatkan hak-hak sesuai dengan ketentuan," imbuhnya.
(rfs/azh)