Nyawa Remaja Melayang gegara Tawuran di Jatinegara

Tim detikcom - detikNews
Senin, 23 Jun 2025 20:31 WIB
Halaman ke 1 dari 3
Ilustrasi garis polisi (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Kasus tawuran kembali memakan korban. Di Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim), nyawa seorang remaja melayang akibat tawuran.

Tawuran maut itu terjadi di Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim), Minggu (22/6) dini hari. Seorang remaja berinisial A (18) tewas akibat beberapa luka bacok di tubuhnya.

Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono mengatakan peristiwa itu dilaporkan pada Minggu (22/6) pukul 03.45 WIB. Setelah menerima laporan, petugas mengecek lokasi tawuran dan mendapati bercak darah di sana.

"Melakukan pengecekan TKP tawuran namun kejadian tawuran sudah berakhir. Kemudian dilakukan penyisiran di sekitar TKP lalu ditemukan bercak darah di jalan dekat pintu masuk Tol Kebon Nanas," kata Kompol Samsono, Senin (23/6/2025).

Polisi kemudian mengecek ke RS Premier Jatinegara dan mendapati korban yang sebelumnya diantar dua orang. Saat dicek, ada sejumlah luka bacok pada tubuh korban.

Korban mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuh sebelah kiri, di antaranya leher, tangan, jari tangan, dan jari kaki. Korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 02.35 WIB.

"Melakukan pengecekan di RS Premier Jatinegara dengan hasil terdapat orang meninggal dunia karena tawuran," katanya.

Korban diantarkan 2 orang ke RS. Kedua orang tersebut lalu diamankan untuk dimintai keterangan terkait kasus tawuran maut itu.

"Personel Polsek Jatinegara mengamankan orang yang mengantar ke Polsek Jatinegara," katanya.

Polsek Jatinegara masih menyelidiki kasus tawuran ini. Pihak orang tua tidak berkenan dilakukan proses autopsi.

"Orang tua korban sudah mengikhlaskan atas kejadian tersebut serta bersedia membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi luar maupun dalam dan tidak akan menuntut kepada pihak manapun di kemudian hari," imbuhnya.




(jbr/eva)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork