Pendaftaran Pemilih Pilkada DKI Jakarta Diperpanjang 3 Hari

Pendaftaran Pemilih Pilkada DKI Jakarta Diperpanjang 3 Hari

- detikNews
Selasa, 26 Jun 2007 13:35 WIB
Jakarta - Massa PKS boleh lega. Perjuangan mereka agar masa pendaftaran pemilih Pilkada DKI Jakarta diperpanjang, tercapai.Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta memberikan waktu 3 hari kepada masyarakat Jakarta yang telah memenuhi persyaratan namun belum terdaftar, untuk mendaftar."Kami beri kesempatan untuk mendaftar kepada warga Jakarta yang punya hak pilih, untuk datang ke KPUD Jakarta secara perorangan," ujar Ketua KPUD DKI Jakarta, Juri Ardiyantoro, di Kantor KPUD DKI Jakarta, Jl Budi Kemulyaan, Jakarta Pusat, Selasa (26/6/2007).Warga yang mendaftar ke KPUD, lanjutnya, dipersyaratkan membawa KTP, KK, dan kartu domisili dari RT. KPUD memberi kesempatan jadwal pendaftaran dimulai pada 26 Juni 2007 sampai 28 Juni 2007 dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.Namun, Juri mengatakan, perpanjangan pendaftaran ini tidak akan mengubah penetapan daftar pemilih tetap (DPT) dan tahapan Pilkada DKI selanjutnya. (nwk/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads