Ngadu ke MA, Hakim Karir Mengeluh Didiskriminasi KY
Selasa, 26 Jun 2007 13:33 WIB
Jakarta -
Seleksi hakim agung yang dilakukan Komisi Yudisial (KY) dinilai mengandung unsur diskriminasi. Karena itu, hakim karir yang mengikuti proses tersebut mengadu ke Mahkamah Agung (MA)."Dari cara mengajukan pertanyaan, mereka (calon hakim agung) merasa direndahkan. Banyak pertanyaan-pertanyaan tidak relevan, seperti hakim agama ditanya soal pidana," ungkap Ketua MA Bagir manan di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (26/6/2007).Bagir mengaku, dia sudah menerima surat pengaduan dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Suparno. Dalam suratnya, Suparno menjelaskan, selama mengikuti seleksi, sepertinya pimpinan KY merasa antipati terhadap hakim karir, terutama yang dicalonkan MA."Berdasarkan surat itu, saya langsung mengirimkan surat kepada Ketua Komisi III DPR untuk memberi perhatian, sehubungan surat dari saudara Suparno," imbuh dia.Menurut Bagir, selama bekerja, Suparno memiliki prestasi yang bagus, baik saat menjadi pejabat di MA maupun saat menjadi Waka PT Palembnag."Menurut ukuran kita, prestasinya sangat bagus. Tidak ada yang mengecewakan. Tapi ternyata dia tidak lolos," tukasnya.
(nvt/sss)










































