Polda Jateng Tunda Kepangkatan Polisi Pemakai Narkoba

Polda Jateng Tunda Kepangkatan Polisi Pemakai Narkoba

- detikNews
Selasa, 26 Jun 2007 13:17 WIB
Semarang - Polda Jawa Tengah tidak main-main dalam memerangi kasus narkoba. Mereka menunda kepangkatan anggota polisi yang diketahui memakai barang haram tersebut. Kapolda Jateng Irjen Dody Sumantyawan HS mengatakan, pada tahun 2006, pihaknya menemukan adanya anggota pengguna narkoba dan minuman keras yang jumlahnya kurang dari 10 orang. Kini, mereka telah diberi sanksi. "Ya ada, tapi jumlahnya tidak banyak. Kita sudah tunda kenaikan pangkat oknum tersebut," katanya ketika menghadiri Pemusnahan Narkoba dan Miras di halaman kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Selasa (26/6/2007). Dody menjelaskan, para pemakai narkoba merupakan orang lama. Polda secara intensif melakukan pengawasan terhadap mereka. "Mereka hanya pemakai, bukan pengedar. Yang dipakai juga hanya miras," katanya tanpa merinci identitas dan jumlahnya. Mantan Kapolda Papua itu menyebutkan, pada tahun 2007, pihaknya belum menerima laporan adanya anggota polisi yang memakai atau mengedarkan narkoba. Untuk memastikannya, pihaknya terus melakukan cek kesehatan terhadap anggota kepolisian secara rutin dan insidental. Untuk melakukan cek kesehatan, kepolisian bekerjasama dengan Badan Narkotika Provinsi (BNP). Pada saat-saat tertentu, BNP datang ke sejumlah markas kepolisian dan melakukan cek kesehatan di lokasi secara langsung. Dody menjelaskan, angka penggunaan narkoba di Jateng terbilang kecil jika dibandingkan daerah-daerah lain. Namun kepolisian tetap akan melakukan tindakan-tindakan preventif maupun represif terhadap pengguna narkoba. (try/djo)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait