Jakarta - Pelanggaran Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) di Indonesia sangat banyak dan bermacam-macam. Banyaknya objek pelanggaran HaKI mulai dari musik, pakaian, hingga komputer membuat pemerintah kelabakan memberantasnya."Masih banyak pelanggarannya. Macam-macam. Mulai dari musik, pakaian, rahasia dagang dan peralatan elektronik seperti komputer. Tapi sulit untuk diberantas karena terbatasnya aparat dan luasnya obyek yang harus diawasi," kata Sekretaris Menko Polhukam Letjen TNI Agustadi Sasongko Purnomo.Hal ini disampaikan dia usai membuka forum koordinasi dan konsultasi tentang Penanggulangan Pelanggaran HaKI di Hotel Nikko, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (26/6/2007).Walau begitu, lanjut Agustadi, guna memberantas pelanggaran HaKI, operasi razia terhadap berbagai produk yang dianggap melanggar HaKI terus dilakukan di sejumlah tempat di Indonesia."Selama ini pelanggaran HaKI sudah tergolong sangat parah" ujar Agustadi.Bahkan sejumlah pengusaha dari Jepang sempat menemuinya untuk meminta agar pelanggaran tersebut dihentikan.Agustadi juga menambahkan perlunya perlindungan hukum terhadap HaKI agar memberi rasa aman kepada para pencipta, desainer, dan investor. Selain itu perlindungan hukum ini juga bermanfaat bagi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).Selain kurangnya aparat, pemahaman aparat tentang HaKI juga sangat rendah. Terbukti, sanksi hukum terhadap para pelaku sangat ringan sehingga tidak menimbulkan efek jera. Kesadaran hukum masyarakat terhadap HaKI juga kurang."Kita akan tingkatkan sanksi itu, nanti akan dibahas di forum ini, apakah nanti ada revisi terhadap peraturan yang sudah ada," pungkas Agustadi.
(nwk/sss)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini