Menlu: Singapura Lanjutkan DCA Jika Perdebatan di RI Reda

Menlu: Singapura Lanjutkan DCA Jika Perdebatan di RI Reda

- detikNews
Selasa, 26 Jun 2007 12:21 WIB
Bandung - Pemerintah Singapura bereaksi terhadap adanya perdebatan mengenai perjanjian kerjasama di bidang pertahanan (Defence Cooperation Agreement) di Indonesia. Singapura akan melanjutkan proses kerjasama ini jika perdebatan tersebut sudah berakhir.Hal tersebut diungkapkan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda usai membuka acara Temu Pakar Satelit Tingkat Nasional di Hotel Hyatt, Jl Sumatera, Bandung, Jawa Barat, Selasa (26/6/2007)."Saya dua minggu lalu mampir ke Singapura. Mereka bilang perjanjian ini akan diteruskan jika perdebatan di Indonesia sudah mereda," ungkap Hassan.Hassan menambahkan, sebenarnya perdebatan mengenai perjanjian di bidang pertahanan ini tidak perlu ada. Sebab, draf perjanjian tersebut masih belum rampung."Pemerintah belum menyerahkan draf perjanjian itu ke DPR. Jadi silang pendapat itu tidak perlu terjadi, tunggu pemerintah menyerahkan draf kerjasama itu," kata Hassan.Hassan juga menanggapi pernyataan sejumlah anggota Komisi I DPR yang menolak ratifikasi draf kerjasama RI-Singapura tersebut. Menurut Hassan, sikap itu hanya berdasarkan pada draf sementara yang ada saat ini. "Kita belum menyerahkan (draf perjanjian) pada DPR untuk ratifikasi. Jadi kita tidak bisa membatalkan yang belum berlaku. Jangankan dibatalkan, diserahkan pun juga belum," ungkap Hassan.Hassan menjelaskan, ada dua draf mengenai perjanjian RI-Singapura ini. Draf pertama mengenai kerjasama bidang pertahanan itu sendiri. Sedangkan draf kedua tentang petunjuk pelaksana kerjasama tersebut."Nah saat ini pemerintah sedang mendalami dan melengkapi draf petunjuk dan pelaksana kerjasama tersebut," ujar Hassan. (djo/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads